dana desa tentu saja tidak asing didengar oleh kita semua. Dana desa sendiri merupakan dana yang bersumber atau berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau biasa disebut APBN yang ditransfer atau didiberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Â
IstilahDana Desa dialokasikan setiap tahun. Besaran dana yang diberikan kepada setiap desa dapat berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk desa, luas wilayah, serta indikator kemiskinan dan pembangunan desa. Dana desa dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Namun pada pelaksanaannya penyelenggaraan dana desa sering kali mengalami penyimpangan atau penyalahgunaan.Penyimpangan dana desa kebanyakan melibatkan penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan tujuan yang seharusnya dicapai.Â
Baru baru ini berseliweran banyak sekali kasus penyimpangan atau penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh aparat desa itu sendiri. Seperti halnya kasus yang menyeret mantan kades atau kepala desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa di Serang Banten.Â
Mantan Kades tersebut melakukan penggelapan dana desa senilai hamper 1 miliyar rupiah. Ditempat lain yakni Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai hamper senilai 500 juta rupiah. Dugaan penyimpangan Dana Desa ini terjadi pada Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2021.
Selaras dengan maraknya penyimpangan yang banyak dilakukan oleh para orang orang yang dipercaya masyarakat untuk mengelola dana desa tersebut sudah seharusnya pemerintah pusat dapat lebih mengoptimalkan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana desa.Â
Di era modern seperti sekarang ini dirasa lebih mudah melibatkan masyarakat umum untuk dapat melakukan pengawasan, transparansi serta pelaporan dana desa.
 Dengan begitu dapat menumbuhkan kembali rasa percaya masyarakat akan pemerintah, mengingat semakin kesini masyarakat kita mulai krisis kepercayaan kepada pemerintah.
Penting untuk diingat bahwa kasus penyimpangan dana desa bukan mewakili seluruh program Dana Desa. Mayoritas dana desa digunakan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.Â
Namun, untuk mencegah dan mengatasi penyimpangan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H