Oleh karena itu larangan bercadar di suatu tempat atau bahkan institusi, menurut saya itu hal yang wajar saja dan bukan diskriminasi. Bahkan Negara pun berhak mengeluarkan larangan bercadar jika memang itu perlu untuk menghindari timbulnya rasa curiga antar warga masyarakat sehingga mengganggu keharmonisan di dalam tatanan bermasyarakat di Indonesia yang sangat majemuk ini.
Tetapi hubungan cadar dengan Islam fundamentalis saya tidak bisa berkomentar, walaupun faktanya bahwa rata-rata para pengikut ajaran Islam yang demikian itu secara lahiriyah berpenampilan seperti itu.
Akhirnya, terima kasih sudah membaca tulisan sederhana ini, saran saya sich lebih enak membacanya sambil minum kopi dan mendengarkan lagunya peterpan yang berjudul " Topeng "..
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H