Mohon tunggu...
D' Chand Ra
D' Chand Ra Mohon Tunggu... wiraswasta -

ya aku... hhhh, (D'alam Cherdas dan Terpercaya), Max-Nar (Gabungan faham Maxirsme dan Narsisme). hkhkhkhkk

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Akhirnya, Abraham Berhasil Menggiring Miranda

26 Januari 2012   05:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:26 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_166389" align="aligncenter" width="640" caption="Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Gultom melayani pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (20/9/2011). Miranda diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap travel chek pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 dengan tersangka Nunun Nurbaeti./Admin (Hendra A. Setyawan)"][/caption]

Hampir satu tahun tenggelam kasus ini kembali mencuat dengan tertangkapnya Nunun Nurbaety (NN), setelah sebelumnya puluhan nama anggota DPR periode 1999-2044, Antony Zeidra Abidin (Fraksi Partai Golkar), Reza Kamarullah, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Soewarno, Asep Ruchimat Sudjana, Max Moein, Panda Nababan, dan Hengky Baramuli merasakan fasilitas ‘hotel” bernama Rutan Salemba. Selain Rusman Lumbantoruan, Boby Suhardiman, Paskah Suzzeta, Willem Tutuarima, Daniel Tandjung, Sutanto Pranoto, Poltak Sitorus, Matheos Pormes, Sofyan Usman, M Iqbal, Marthin Bria Seran, dan Ahmad Hafiz Zawawi telah terlebih dahulu merasakan ruang tahanan di Rutan Salemba.

Karena kapasitas ruangan tidak memungkinkan maka di “kloter” berikutnya tahanan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu. Yang ikut merasakannya adalah Ni Luh Mariani, Engelina Pattiasina, dan Budhiningsih. Sedang tersangka sekaliguswhistle blowerkasus ini, Agus Condro, mendapatkan tempat sedikit istimewa terpisah di Rutan Polda Metro Jaya. Agus Condrolah yang bernyanyi sehingga para “jamaah korupsi” di atas sukses kena ciduk oleh KPK. Sebagai apresiasi atas “nyayiannya”  yang berhasil menyeret 24 tersangka dalam kasus ini, Agus Condro mendapatkan pembebasan bersyarat Selasa (25/10/2011) setelah menjalani dua pertiga masa tahanannya ditambah remisi 1,5 bulan. Dan kini salah satu janji Ketua KPK yang baru Abraham Samad untuk menuntaskan kasus-kasus besar, kali ini Miranda Goeltom yang jadi “korbannya”. Setelah lama tak tersentuh akhirnya Miranda di tetapkan sebagai tersangka, bahkan banyak dari “jamaah korupsi” yang telah di vonis bahkan MSG seolah tak tersentuh. Terakhir ada harapan baru ketikan Nunun Nurbaeti berhasil ditangkap, namun sayang NN lebih sering pingsan. Fenomena tersangka korupsi yang selalu saja di ulangi dengan versi yang dirubah sedikit dalam tiap versinya, tapi judulnya tetap sama “Sakit”. Bahkan kasus ini telah memakan korban jiwa dengan meninggalnya salah satu tersangka yaitu Jeffrey Tongas Lumban (dari Fraksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Melihat perjalanan KPK dalam menuntaskan kasus ini, nampaknya Abraham harus lebih berhati-hati agar tidak sampai di “Antasari” kan oleh para pengikut “aliran Korupsi” yang juga ada di dalam lingkarannya sendiri. Sebab kasus ini memiliki potensi daya ledak yang “super high eksplosive”, mengingat aliran dana kepada para jamaahnya melalui bank AG. Bukan pada banyaknya jamaah yang membuat ledakan ini bakal begitu hebat, tapi lebih kepada dugaan keterlibatan pemilik Bank AG. Namun yang pasti pemicunya adalah Miranda. Menyusuri perjalanan kasus ini kita dapat melihat sebuah lingkaran besar yang kita semua (maaf tidak semua tapi sebagian besar rakyat Indonesia) tentu berharap para pimpinan dari jamaah korupsi ini dapat pula menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Tidak cukup sampai di situ, yang paling dinantikan adalah penuntasan kasus ini. Tapi ini belum apa-apa perjuangan belum selesai, masih ada Century dan kasus-kasus besar lainnya menanti untuk di jamah KPK. Dan berharap semoga episode berikutnya dari penuntasan kasus ini tidak menjadi anti klimak.

Bravo & maju Terus KPK

Salam Hangat

D’ Chan Ra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun