Mohon tunggu...
D' Chand Ra
D' Chand Ra Mohon Tunggu... wiraswasta -

ya aku... hhhh, (D'alam Cherdas dan Terpercaya), Max-Nar (Gabungan faham Maxirsme dan Narsisme). hkhkhkhkk

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Audisi Penyidik Indipenden oleh KPK

30 Januari 2012   10:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:17 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13279180681276121935

KPK Berencana Rekrut Penyidik Independen, Kompas 30 Januari 2012. Berita di Kompas Online ini menjadi harapan baru seolah tengah hidup kembali diantara simpang siurnya pemberitaan berbagai media mengenai sepak terjang Abraham Samad dkk di KPK.   Dukungan yang disampaikan Akbar Faisal dengan mendatangi pimpinan KPK bersama mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan mantan anggota DPR, Misbakhun. Membuahkan sebuah harapan dari para pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain yaitu merekrut penyidik-penyidik independen. Lantas apakah ini bisa jadi jawaban jitu? Tak ada jawaban pasti, tapi di tengah "kegilaan" masal yang menimpa para "elit" saat ini segala cara adalah "halal" demi tegaknya pemberantasan korupsi. Hingga seharusnya upaya-upaya yang “ekstrim” sekalipun pantas saja dilakukan demi tercapainya maksud dan tujuanKPK, memberantas korupsi. Menengok ke dalam tubuh KPK, kecurigaan terhadap salah satu komponennya sendiri yang masih tersisa, rasanya pantas saja ada penyegaran agar tubuh KPK sendiri dalam keadaan "Fit" demi tercapainya tujuan semula. Apalagi para pelaku korupsi di negeri ini memliki gerbong panjang alias selalu di lakukan ber "jamaah" dan lebih sering Jamaahnya yang kena sementara Pimpinan Korupnya sendiri bisa melenggang kemana-mana. Mudah-mudahan dengan tambahan "gerbong baru" hasil rekriutment penyidik indipenden ini memang jadi "darah segar” bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan personil yang hanya 700 orang, KPK harus menerima 5.742 kasus korupsi. Dari jumlah tersebut yang baru salam proses penyidikan ada 75 kasus, sementara yang telah di putus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) ada 31 kasus, sementara 31 kasus telah di eksekusi. Jumlah yang terlalu minim bila kita bandingkan dengan Polri yang saat ini personilnya mencapai 400 ribu orang, Kejaksaan dengan 8000 personil, sudah seharusnya paling tidak KPK memliki kekuatan 2000 personil. Sebanyak  Rp.134, 655 miliartelahdisetor ke kas negara pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan hasil penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2011. Belum lagi Rp 152, 957 triliunmerupakan potensi yang berhasil di selamatkan KPK dalam tahun 2011. Sementara kasus-kasus besar tengah menanti penyelesaiannya oleh KPK di tahun 2012 ini. Salah satunya adalah kasus century yang saat ini dalam tahap pemeriksaan berdasarkan laporan dari BPK. Memiliki gerbong baru adalah salah satu jawaban, membuka lebar kemungkinan penanganan korupsi dengan lebih baik. Ibarat sedang menyapu, KPK harus menggunakan sapu yang bersih agar kotoran yang disapu benar-benar habis, jika tidak tentu hanya akan menambah kotoran baru di lantai rumahnya sendiri. Mudah-mudahan Rekruitment penyidik indipenden ini tidak hanya sekedar wacana (terungkap dari yang sengaja dilontarkan demi memperoleh simpati. Rakyat sudah letih terhadap politik pencitraan, perlu bukti konkrit sebuah kinerja agar tak terlalu lama kita saksikan ibu Pertiwi Menangis. Karena sudah seharusnya KPK independent dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun