Ringkasan Eksekutif (Executive Summary)
Infrastruktur jalan yang baik merupakan faktor kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun pada kenyataannya, masih banyak daerah-daerah yang memiliki infrastruktur jalan yang rusak. Di Provinsi Lampung, kondisi jalan yang rusak menjadi hambatan utama bagi kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung 2024, dari total panjang jalan provinsi 1.695,48 km, hanya 57,6% dalam kondisi baik, sementara 21,3% rusak, termasuk 4,6% rusak ringan dan 16,7% rusak berat.
Akar masalah kerusakan jalan ini dikarenakan kurangnya perawatan rutin, keterbatasan anggaran, dan prioritas pembangunan yang belum menyeluruh. Meskipun alokasi APBN dan APBD cukup besar, realisasinya masih belum mampu mengatasi seluruh kerusakan. Jika tidak segera ditangani, masalah ini akan mengakibatkan meningkatnya biaya logistik, menurunnya daya saing ekonomi, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, dan memperburuk ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Rekomendasi kebijakan yang disarankan, antara lain: 1) memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah penghasil komoditas utama, 2) meningkatkan pendanaan untuk pemeliharaan rutin, dan 3) kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP).
Pendahuluan
Infrastruktur merupakan elemen kunci dalam mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Infrastruktur yang baik, terutama jaringan jalan, berperan penting dalam memfasilitasi aktivitas ekonomi masyarakat serta memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan adanya sistem transportasi yang efektif, efisien, dan aman, peluang ekonomi dapat dimaksimalkan, biaya logistik dapat ditekan, dan akses masyarakat terhadap pasar serta layanan publik dapat ditingkatkan. Jalan sebagai salah satu bentuk infrastruktur yang paling vital, memainkan peran besar dalam memastikan mobilitas dan konektivitas antarwilayah (Iriyena dkk, 2019).
Namun, di Provinsi Lampung, keberadaan infrastruktur jalan yang rusak menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung tahun 2024, dari total panjang jalan provinsi di Lampung sebesar 1.695,48 km, hanya 57,6% yang dalam kondisi baik. Sementara itu, sekitar 21,3% jalan berada dalam kondisi rusak, dengan rincian 4,6% rusak ringan dan 16,7% rusak berat. Kondisi ini menghambat proses distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya, meningkatkan biaya transportasi, serta mengurangi daya saing produk lokal di pasar regional dan nasional.
Lampung, sebagai provinsi dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan (BPS, 2023), seharusnya dapat tumbuh lebih pesat jika didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai. Jalan-jalan yang rusak, sempit, dan tidak layak di daerah-daerah penghasil komoditas utama seperti kopi, kelapa sawit, dan karet, menjadi hambatan serius dalam mempercepat arus distribusi barang. Akibatnya, petani dan pelaku usaha menanggung biaya transportasi yang lebih tinggi, mengurangi margin keuntungan, dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Urgensi perbaikan infrastruktur jalan di Lampung bukan hanya untuk memperbaiki konektivitas, tetapi juga untuk memastikan ekonomi daerah dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan (Sulis, 2022). Dengan perbaikan yang tepat sasaran, Lampung memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing, menarik investasi, serta memberikan akses ekonomi yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Deskripsi Masalah