Mohon tunggu...
Mellisa
Mellisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa-Mahasiswi

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang prodi Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Melalui Sosialisasi Program Rumah Layak Huni di Kenokorejo Bersama UNNES GIAT 9 Desa Kenokorejo

26 Agustus 2024   16:00 Diperbarui: 26 Agustus 2024   16:28 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenokorejo, 1 Agustus 2024. Kegiatan ini diawali dengan adanya  rumah yang belum memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang berdampak pada kesejahteraan penghuninya. Untuk mengatasi masalah ini, program Sosialisasi Rumah Layak Huni diluncurkan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan bantuan kepada masyarakat mengenai pentingnya rumah yang memenuhi standar layak huni. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Desa Kenokorejo tentang kriteria dan standar rumah layak huni, serta cara-cara untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas rumah mereka.

Adapun kegiatan inti sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024, di Balai Desa RT 1 Dukuh Grogol dengan partisipasi aktif dari warga setempat yang dipaparkan oleh Doddy Reza dan Jonathan Achamdiarsyah. Sosialisasi ini dilakukan melalui metode ceramah, diskusi interaktif, dan demonstrasi langsung tentang cara menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Tim KKN UNNES GIAT 9 Desa Kenokorejo memberikan contoh-contoh konkret tentang bagaimana memenuhi kriteria RLH dalam konteks rumah  yang ada di desa. 

kelompok KKN UNNES giat 9 desa kenokorejo/dok.pri
kelompok KKN UNNES giat 9 desa kenokorejo/dok.pri

Dalam paparannya, kami TIM KKN UNNES GIAT 9 Desa Kenokorejo menjelaskan Dasar Hukum rumah layak huni yang tercantum pada Pasal 24 Huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP). Selain itu kami menjelaskan beberapa kriteria rumah layak huni diantaranya ketahanan bangunan, luas per kapita, akses air minum layak, akses sanitasi layak serta menjelaskan aspek-aspek utama rumah layak huni yang terdiri dari lantai dan dinding tidak lembab (kering) dan mudah dibersihkan, terbuat dari kayu atau keramik, akses sanitasi layak seperti memiliki septic tank dan memiliki tempat pembuangan sampah, memiliki ventilasi untuk sirkulasi udara, serta memiliki luas bukaan jendela minimal 1/9 luas lantai. 

Dengan diadakan Sosialisasi Rumah Layak Huni di Desa Kenokorejo merupakan langkah penting dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi setiap warga. Dengan pengetahuan yang didapatkan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memperbaiki kondisi rumah mereka dan memanfaatkan berbagai bantuan yang tersedia. 

#bersamaUNNESGIATmembangunIndonesiadarindesa 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun