Mohon tunggu...
Nur mailaassaadah
Nur mailaassaadah Mohon Tunggu... Arsitek - Perempuan

Nama saya Nur Maila Asaaadah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bingung Pemilu 2019 Gegerkan Warga Saat Memilih

22 April 2019   00:35 Diperbarui: 22 April 2019   00:37 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JEPARA-17 April 2019 warga berduyung-duyung ke Tps untuk memenuhi hak pilihnya. Warga Puring Jerukwangi Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara kebingungan menentukan pilihannya di karenakan kebanyakan kertas suara. 

Terutama pemilih dari mayoritas usia lanjut dan tunanetra. Karena di Tps tidak menyiapkan alat bantu. Bahkan, warga kampung pun tak mengenal siapa caleg yang akan mereka pilih. Rata-rata pemilih hanya mengetahui calon presiden saja, karena hanya ada 2 pasangan calon. Sementara, caleg tingkat kabupaten hingga DPR RI tak ada yang mereka kenal.

Warga juga banyak yang kebingungan mengenai ciri suara sah dan tidak sah. Sempat terjadi obrolan di antara mereka dan saling bertanya apakah lambang partai dicoblos dan nama caleg dicoblos surat suara akan tetap sah. Turkani, selaku linmas penjaga Tps mengatakan, Kalo bisa pilihlah calon pemimpin yang baik untuk negara, yang sesuai dengan kata hati. Perhatikan dengan seksama pilihan yang akan anda pilih, jika masih bingung bisa lihat papan di sebelah pintu masuk Tps. "Asal nggak sampai keluar garis tetap sah kok,"Sahutnya menanggapi beberapa pertanyaan warga.

Dari beberapa pernyataan warga banyak yang mengeluh mengenai pemilu tahun ini. Seperti halnya Sonia, selaku DPT mengungkapkan, Ini pertama kali saya menggunakan hak pilih saya untuk mencoblos, jadi saya nggak begitu tau betul tentang tata cara mencoblos yang benar, hanya saja saya sedikit bingung memilih bagian DPRD karena calonnya banyak banget jadi bingung pilih gambarnya. "Siapapun yang terpilih nantinya, semoga amanat dalam menetapkan tanggungjawab dan juga dipenuhi janji-janjinya, "Ujarnya.

Warga sangat antusias, semua barisan dikursi duduk mengantri menunggu panggilan dari Kpps. Proses pemilihan berlangsung selama 7 jam. Dimulai tepat pada pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 14:00. Namun, pada pukul 13:12 kertas memilih yang seharusnya habis tapi masih banyak. Padahal pukul 13:30 waktu pendaftaran sudah ditutup.

Sementara itu, setelah penghitungan suara hampir selesai, terjadi kesalahan dalam menghitung, sehingga harus mengulangi dari awal lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun