RPM SIMAPITOWA
RPM SIMAPITOWA adalah sebuah wadah organisasi yang didalamnya memiliki suatu kesatuan atau susunan yang terdiri atas orang-orang dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan bersama. Contohnya seperti sekelompok orang, BEM, Osis, nasional seperti KNPI
Rpm simapitowa ( Rumpun Pelajar Mahasiswa Pemuda  Siriwo Mapia Piyaiye Topo Wanggar) Merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk menyediakan tempat belajar bagi pelajar dan mahasiswa sperti: kepemimpinan, mekanisme orgnaisasi, sikap, kerja kerja dalam organisasi. Sehingga pelajar dan mahasiswa siap bersaing di dunia pendidikan atau pun dunia kampus.Â
APA ITU ORGANISASI?
Organisasi adalah sebuah wadah untuk sekumpulan orang yang bekerja sama secara rasional serta sistematis yang terpimpin atau terkendali untuk mencapai tujuan tertentu memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya.
APA ITU WADAH?
Organisasi adalah sebuah wadah atau tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk bekerjasama secara rasional dan sistematis, terkendali, dan terpimpin untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
LATAR BELAKANG RPM SIMAPITOWA
RPMP SIMAPITOWA( Rumpun Pelajar Mahasiswa Pemuda  Siriwo Mapia Piyaiye Topo Wanggar) adalah sebuah wadah organisasi yang mana didalamnya memiliki lebih dari satu orang pelajar mahasiswa pemuda yang berada di kota studi Jayapura seasal wilayah tota Mapiha yang kini dikenal dengan Mimapitowa. Rpmp simapitowa.
Rpmp simapitowa pertama kali didirikan sekitar tahun 70 an oleh orang tua dulu mereka ini bisa dibilang pelajar mahasiswa pertama asal mapia yang menganyam pendidikan di kota studi jayapura. Kemudia selanjutnya organisasi ini di lebih permantap lagi dengan membentuk struktur organisasi. Seperti ketua, wakil ketua sekertaris , bendahara dan anggota anggota disusun rapiah. Saat itu organisasi ini akan dikenal dengan nama MAGEP (Mapia Gelap).
Selanjutnya perubahan permantapan organisasi terus terjadi hingga tahun 2000 an lalu ditetapkan nama RPM SIMAPITOWA lalu pada tahun 2020 Dalam sidang musorpma terjadi perubahan nama RPM menjadi RPMP SIMAPITOWA yang kita kenal sekarang.
BIDANG KERJA ORGANISASI RPM SIMAPITOWA
Dalam organisasi RPMP SIMAPITOWA memilik sembilan bidang Kerja. Artinya sembilang bidang ini akan bergerak sesuai dengan bidangnya masing masing.
Sembilang bidang ini diatur atau dibentuk berdasarkan kebutuhan organisasi demi mencapai tujuan bersama. Jadi
Kawan kawan atau ade ade baru akan bergabung dalam sembilan bidang ini berdasarkan ketrampilan kemampuan yang dimiliki.
STRUKTUR ORGANISASI RPM SIMAPITOWA
TRII TUNGGAL ALLAH
ALAM LELUHUR MAPIHA
PEMBINA Â :
DPO Â :
KETUA Â :
WAKIL Â :
SEKERTARIS Â :
SEKERTARIS I Â :
BENDAHARA Â :
BENDAHARA I Â :
BIDANG BIDANG;
P&P, MINAT & BAKAT, HUMAS, HUKUM & HAM, KEROHANIAN, KESEHATAN, PERS, KEORGANISASIAN, KEWIRAUSAHAAN
GARIS KORDINASI
Garis komsndo    Â
Garis komando kerja -- kerja
Garis kontrol kerja -- kerja
Garis aspirasi
Garis partisipasi
Fungsi Dewan Pembina organisasi
DEWAN PEMBINA :
Melakukan pembinaan organisasi agar : Program dan kegiatan organisasi sesuai dengan AD dan ART;
Memberikan wawasan kedepan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pengembangan saman.
Memberikan pandangan umum tentang perkembangan organisasi agar bercalan sesuai.
Pengankatan atau penghentian anggota, panitia dan badan pengurus dalam organisasi.
Pengambil keputusan tertinggi dalam organisasi.
DPO
DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI
Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan dan nasihat terhadap keputusan dan program kerja yang ada didalam RPM SIMAPITOWA cabang Jayapura.
KETUA UMUM
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan -- keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus ORGANISASI
Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus ORGANISASI dan Kongres PAI pada akhir masa baktinya.
Tugas Pokok
Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi.
Memimpin rapat -- rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.
Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi.
Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya.
Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
SEKRETARIS UMUM
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.
Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.
Tugas Pokok
Melaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan dan Melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.
Bersama Ketua Membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi.
Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan di tubuh pengurus.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat --rapat lainnya.
WAKIL SEKRETARIS
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumah tanggaan.
Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris
Tugas
Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.
Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat lainnya.
Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPO maupun rapat Umum.
Fungsi:
Membantu Sekum melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.
Membantu Sekum melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.
Membantu Sekum mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luar.
Membantu Sekum membuat laporan periodik kegiatan organisasi
BENDAHARA UMUM
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
Tanggungjawab
Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
Tugas Pokok
Melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan organisasi.
Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
Fungsi:
Melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.
Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
Menyusun rencana anggaran dan TOR nya.
Membuat laporan periodik keuangan organisasi.
WAKIL BENDAHARA
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.
Tanggungjawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.
Tugas
Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.
Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.
Fungsi:
Membantu bendum melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.
KETUA-KETUA BIDANG
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di dalam Bidang yang berada dalam pengurusannya.
Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.
Tugas
Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.
Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannya
Merumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah Bidang dalam pengurusannya
Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divis di bawah bidang dalam pengurusannya.
Fungsi
Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusan
Merumuskan kebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusan
Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannya
Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus organisasi
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketum
RPM SIMAPITOWA Â :
KUNING Â :
BIRU Â :
MERAH Â :
BUKU & BOLPEN Â :
BUSUR & PANA Â :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H