Mohon tunggu...
AyooNulis
AyooNulis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis.... menyuarakan suara tak terdengar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Profil RPM Simapitowa di Jayapura

22 November 2024   23:49 Diperbarui: 22 November 2024   23:53 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto logo Rpm Simapitowa di jayapura  

RPM SIMAPITOWA

RPM SIMAPITOWA adalah sebuah wadah organisasi yang didalamnya memiliki suatu kesatuan atau susunan yang terdiri atas orang-orang dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan bersama. Contohnya seperti sekelompok orang, BEM, Osis, nasional seperti KNPI

Rpm simapitowa ( Rumpun Pelajar Mahasiswa Pemuda  Siriwo Mapia Piyaiye Topo Wanggar) Merupakan organisasi yang memiliki tujuan untuk menyediakan tempat belajar bagi pelajar dan mahasiswa sperti: kepemimpinan, mekanisme orgnaisasi, sikap, kerja kerja dalam organisasi. Sehingga pelajar dan mahasiswa siap bersaing di dunia pendidikan atau pun dunia kampus. 

APA ITU ORGANISASI?

Organisasi adalah sebuah wadah untuk sekumpulan orang yang bekerja sama secara rasional serta sistematis yang terpimpin atau terkendali untuk mencapai tujuan tertentu memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya.

APA ITU WADAH?

Organisasi adalah sebuah wadah atau tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk bekerjasama secara rasional dan sistematis, terkendali, dan terpimpin untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

LATAR BELAKANG RPM SIMAPITOWA

RPMP SIMAPITOWA( Rumpun Pelajar Mahasiswa Pemuda  Siriwo Mapia Piyaiye Topo Wanggar) adalah sebuah wadah organisasi yang mana didalamnya memiliki lebih dari satu orang pelajar mahasiswa pemuda yang berada di kota studi Jayapura seasal wilayah tota Mapiha yang kini dikenal dengan Mimapitowa. Rpmp simapitowa.

Rpmp simapitowa pertama kali didirikan sekitar tahun 70 an oleh orang tua dulu mereka ini bisa dibilang pelajar mahasiswa pertama asal mapia yang menganyam pendidikan di kota studi jayapura. Kemudia selanjutnya organisasi ini di lebih permantap lagi dengan membentuk struktur organisasi. Seperti ketua, wakil ketua sekertaris , bendahara dan anggota anggota disusun rapiah. Saat itu organisasi ini akan dikenal dengan nama MAGEP (Mapia Gelap).

Selanjutnya perubahan permantapan organisasi terus terjadi hingga tahun 2000 an lalu ditetapkan nama RPM SIMAPITOWA lalu pada tahun 2020 Dalam sidang musorpma terjadi perubahan nama RPM menjadi RPMP SIMAPITOWA yang kita kenal sekarang.

BIDANG KERJA ORGANISASI RPM SIMAPITOWA

Dalam organisasi RPMP SIMAPITOWA memilik sembilan bidang Kerja. Artinya sembilang bidang ini akan bergerak sesuai dengan bidangnya masing masing.

Sembilang bidang ini diatur atau dibentuk berdasarkan kebutuhan organisasi demi mencapai tujuan bersama. Jadi

Kawan kawan atau ade ade baru akan bergabung dalam sembilan bidang ini berdasarkan ketrampilan kemampuan yang dimiliki.

STRUKTUR ORGANISASI RPM SIMAPITOWA

TRII TUNGGAL ALLAH

ALAM LELUHUR MAPIHA

PEMBINA  :

DPO  :

KETUA  :

WAKIL  :

SEKERTARIS  :

SEKERTARIS I  :

BENDAHARA  :

BENDAHARA I  :

BIDANG BIDANG;

P&P, MINAT & BAKAT, HUMAS, HUKUM & HAM, KEROHANIAN, KESEHATAN, PERS, KEORGANISASIAN, KEWIRAUSAHAAN


GARIS KORDINASI

Garis komsndo        

Garis komando kerja -- kerja

Garis kontrol kerja -- kerja

Garis aspirasi

Garis partisipasi

Fungsi Dewan Pembina organisasi

DEWAN PEMBINA :

Melakukan pembinaan organisasi agar : Program dan kegiatan organisasi sesuai dengan AD dan ART;

Memberikan wawasan kedepan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pengembangan saman.

Memberikan pandangan umum tentang perkembangan organisasi agar bercalan sesuai.

Pengankatan atau penghentian anggota, panitia dan badan pengurus dalam organisasi.

Pengambil keputusan tertinggi dalam organisasi.

DPO

DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI

Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan dan nasihat terhadap keputusan dan program kerja yang ada didalam RPM SIMAPITOWA cabang Jayapura.

KETUA UMUM

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan -- keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus ORGANISASI

Tanggung jawab

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus ORGANISASI dan Kongres PAI pada akhir masa baktinya.

Tugas Pokok

Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi.

Memimpin rapat -- rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketum, sekum, wasekum, bendum, wabendum, dan ketua-ketua bidang), atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.

Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi.

Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya.

Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.

SEKRETARIS UMUM

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi.

Tanggungjawab

Mengordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok

Melaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan dan Melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.

Bersama Ketua Membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi.

Bersama Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan di tubuh pengurus.

Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.

Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat --rapat lainnya.

WAKIL SEKRETARIS

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Sekretaris dalam hal kesekretariatan dan kerumah tanggaan.

Tanggungjawab

Mengordinasikan seluruh aktivitas kesekretariatan dan tata usaha organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris

Tugas

Mewakili sekretaris apabila berhalangan terutama untuk setiap aktifitas kesekretariatan dan tata kerja organisasi.

Bersama Sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat Organisasi dan rapat lainnya.

Membuat risalah dalam setiap pertemuan/ rapat-rapat organisasi baik RPO maupun rapat Umum.

Fungsi:

Membantu Sekum melakukan pengelolaan administrasi kesekretariatan, korespondensi dan kearsipan.

Membantu Sekum melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.

Membantu Sekum mengkoordinasikan kegiatan antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan DPW, pengurus dengan pihak luar.

Membantu Sekum membuat laporan periodik kegiatan organisasi

BENDAHARA UMUM

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

Tanggungjawab

Mengordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok

Melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.

Mewakili Ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan keuangan organisasi.

Bersama Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.

Fungsi:

Melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.

Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.

Menyusun rencana anggaran dan TOR nya.

Membuat laporan periodik keuangan organisasi.

WAKIL BENDAHARA

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama Bendahara dalam pengolahan pengawasan dan pemeriksaan kekayaan keuangan.

Tanggungjawab

Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan/pembukuan keuangan organisasi dan mempertanggungjawabkan kepada Bendahara.

Tugas

Mewakili Bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolahan kekayaan dan keuangan organisasi.

Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system pembukuan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.

Menyelenggarakan aktifitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

Fungsi:

Membantu bendum melaksanakan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran dan pembayaran keuangan organisasi.

KETUA-KETUA BIDANG

Kewenangan

Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di dalam Bidang yang berada dalam pengurusannya.

Tanggungjawab

Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggara program kerja di Seluruh divisi yang berada dalam pengurusannya dan mempertanggungjawabkan kepada ketua.

Tugas

Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh divisi dalam bidang yang berada dalam pengurusannya.

Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam organisasi yang relevan dengan bidang pengurusannya

Merumuskan segala kebijakan di seluruh divisi di bawah Bidang dalam pengurusannya

Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh divis di bawah bidang dalam pengurusannya.

Fungsi

Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam bidang pengurusan

Merumuskan kebijakan untuk pengembangan program dalam bidang pengurusan

Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan divisi di bawah bidang pengurusannya

Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus organisasi

Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi

Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada ketum

Foto logo rpm simapitowa
Foto logo rpm simapitowa

RPM SIMAPITOWA  :

KUNING  :

BIRU  :

MERAH  :

BUKU & BOLPEN  :

BUSUR & PANA  :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun