Mohon tunggu...
Meliza DewiSafitri
Meliza DewiSafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin belajar menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Pendidikan melalui Pembangunan Peradaban Bangsa untuk Perbaikan Karakter Generasi Muda

14 September 2023   15:48 Diperbarui: 14 September 2023   15:54 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Generasi muda adalah para revolusioner yang mampu melakukan reformasi dalam pendidikan di Indonesia demi mencapai cita-cita Indonesia Emas. Namun, apa yang terjadi? Banyak sekali generasi muda yang cenderung destruktif, dan penyimpangan seperti narkoba, pornografi, tawuran, mudah terpengaruh oleh budaya asing, dan perilaku menyimpang lainnya. Persoalan ini cenderung menghancurkan masa depan mereka sendiri seperti putus sekolah, penyalahgunaan narkotika, dan euforia tanpa henti.

Bukan hanya itu, karena lemahnya karakter, masyarakat kita mudah terpengaruh oleh isu-isu sehingga tidak jarang diadu domba oleh oknum tak bertanggung jawab. Saat ini, di Indonesia terdapat 35 juta pemuda usia 19--25 tahun, namun hanya 5 juta yang berstatus sebagai mahasiswa. Jadi, dampak dari terjebaknya generasi muda kita sudah bisa kita lihat secara kasat mata di sekitar kita.

Lalu pertanyaannya, bagaimana cara memperbaikinya dan dari mana harus dimulai? jawaban yang paling efektif adalah melalui pendidikan. Pendidikan seperti apa? pendidikan yang seimbang antara karakter dan intelektualnya. Dengan kata lain, pendidikan yang terus berkembang mengikuti arus perkembangan zaman tanpa meninggalkan budaya agung Bangsa Indonesia yang kita miliki. Nyatanya, pendidikan saat ini intelektual dan karakter  peserta didik tidak berjalan seimbang, sehingga mereka kaya ilmu pengetahuan namun minim karakter. Dapat dikatakan bahwa pendidikan yang ada saat ini kurang berkualitas. Contoh kecil seperti seseorang yang terpelajar namun tidak paham dengan budaya antri, budaya sopan santun, dan sebagainya.

Urgensi reformasi pendidikan harus dilakukan secara masif dengan menjadikan peserta didik yang "berakhlak" dengan karakteristik taat, jujur, disiplin, sopan, santun, bersih, dan beradab. Habituasi dan internalisasi berakhlak perlu menjadi perhatian bagi pemerintah. Bisa dimulai dengan hal -- hal kecil di sekolah seperti membangun kebiasaan yang disiplin, mengenalkan budaya salam terhadap yang lebih tua, berbiacara santun, mencuci tangan sebelum makan, membaca doa dan sebagainya.

Kompetensi tenaga pendidik atau guru juga menjadi atensi pemerintah. Guru adalah seorang yang menjadi panutan bagi peserta didiknya, karenanya guru di tuntut untuk menjadi seorang yang profesional dengan profesinya. Profesional yang di maksud seperti apa? Guru professional adalah pendidik yang bertanggung jawab terhadap peserta didiknya baik secara pendidikan maupun karakter.

Djohar Arifin Husain menyampaikan dalam audiensi dengan peserta magang di rumah rakyat  MDRR DPR RI tahun 2023 bahwa "Indonesia akan maju apabila diisi oleh orang-orang yang berakhlak". Pemerintah dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui reformasi pendidikan agar menciptakan Indonesia maju tanpa kehilangan identitas asli bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun