Semenjak kasus Covid-19 mulai merebak di Indonesia, pemerintah Indonesia  menetapkan berbagai kebijakan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan berbagai pembatasan kegiatan. Mulai dari PSBB, larangan mudik, PPKM Mikro, hingga PPKM Level 1-4 telah diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan. Pemberlakuan kebijakan-kebijakan tersebut tentu menimbulkan dampak yang besar bagi kehidupan di Indonesia. Banyak sektor yang terdampak oleh peraturan dan kebijakan ini, salah satunya adalah sektor perekonomian yang mengalami dampak paling nyata.
Dampak nyata yang dirasakan pada sektor perekonomian, secara makro dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun sejak kuartal II 2020, bahkan Indonesia mengalami resesi ekonomi pada kuartal III 2020, di mana PDB Indonesia minus 3,49% (yoy) berdasarkan data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik). Secara mikro, dampak perekonomian yang dirasakan oleh rumah tangga adalah di sisi pendapatan. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, banyak masyarakat yang mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Hal yang sama juga dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Desa Ompu Raja Hutapea. Banyak warga yang mengalami penurunan pendapatan, namun masih harus menanggung pengeluaran yang sama seperti sebelumnya.
Pada tanggal 3 -- 4 Agustus 2021, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro di Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba telah melakukan kegiatan edukasi tentang Manajemen Keuangan Rumah Tangga yang Baik sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan perekonomian yang dialami di tengah pandemi ini. Program KKN yang dijalankan juga merupakan salah satu langkah kecil dalam mencapai salah satu tujuan SDGs,yaitu pilar pertama. Kegiatan edukasi dilakukan dengan mendatangi warga ke rumah-rumah. Kegiatan tetap dilakuakan dengan memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H