Dusun Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri (14/08/2023) – Mahasiswi Universitas Diponegoro, Program Studi D4 Teknik Listrik Industri, Sekolah Vokasi, Melissa Rahmawati Yusuf, melakukan penyuluhan terkait waspada terhadap bahaya listrik di Desa Pracimantoro terkhususnya kepada warga Dusun Ngulu Wetan pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata TIM II UNDIP 2023.Â
Penyuluhan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk implementasi ilmu perkuliahan yang dapat diberikan dan harapannya dapat bermanfaat bagi warga setempat guna menghindari bahaya listrik yang mungkin terjadi.
Pada dasarnya instalasi listrik disekitar kita memiliki potensi membahayakan bagi warga sekitar, bahaya yang ditimbulkan pun dapat secara langsung maupun tidak langsung.Â
Bahaya secara langsung seperti halnya tersengat listrik dan bahaya secara tidak langsung seperti halnya kebakaran yang disebabkan akibat korsleting atau arus hubung singkat pada listrik, bahkan dapat menyebabkan ledakan pada bagian yang terhubung dengan listrik.Â
Bahaya listrik yang terjadi ini dasarnya disebabkan karena adanya sentuhan langsung dengan penghantar yang teraliri arus serta dapat terjadi karena adanya kesalahan dalam pemasangan instalasi listrik tersebut.
Dengan adanya potensi bahaya listrik tersebut, tentu terdapat beberapa hal dasar yang dapat dilakukan oleh warga setempat terkhususnya pada rumah tangga. Hal yang dapat dilakukan adalah tidak lupa mencabut peralatan listrik yang sudah tidak digunakan ataupun barang elektronik yang sudah lama digunakan seperti halnya setrika, lampu dan TV (televisi), menggunakan peralatan listrik yang berkualitas agar keamanan dari barang atau alat listrik tersebut dapat secara jelas terjamin keamanan dan keandalannya, tidak menumpuk steker listrik pada satu stop kontak secara berlebihan (overload), memperhatikan instalasi kabel yang terhubung dalam kondisi baik dan aman, tidak melakukan tindakan kepada instalasi listrik tanpa adanya bimbingan atau pengawasan dari pihak berwenang, hindari peralatan listrik dalam kondisi basah atau terkena air dan tidak memainkan layangan didekat tiang kabel atau listrik. Â
Berikut adalah hal-hal mendasar yang dapat dilakukan oleh warga setempat sebagai bentuk menghindari adanya potensi bahaya listrik yang mungkin terjadi disekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H