Kemudian untuk perikanan atau pertanian, karena mengalihkan polutan itu ke dalam makanan dan minuman yang nantinya akan dikonsumsi, jadi pasti akan berdampak pada kesehatan.
Oleh karenanya untuk solusi tersebut, pemerintah harus bertanggung jawab mengelola limbah domestik dan sampah lainnya. Hal itu juga telah diatur dalam regulasi pengelolaan sampah nomor 18 tahun 2008 dan juga pengendalian pencemaran air nomor 81 tahun 2001.
Pertama, pemerintah harus mengidentifikasi sumbernya, lalu melakukan monitoring rutin dan mengendalikan sumber pencemarannya. Karena selama ini kita tidak punya akses untuk itu. Jadi masyarakat ini harus diberi informasi dan dikasih tahu, kalau masyarakat tidak tahu berarti pemerintah abai terhadap kesehatan sungai.
Selain merawat sungai, pemerintah juga harus menyediakan sarana pengelola limbah komunal dan pemerintah juga harus menganggarkan serta menjaga setiap pengelolaan sampah di setiap desa nya.
Tapi tanggung-jawab itu bukan hanya pemerintah. Kita sebagai masyarakat, kita harus mengurangi penggunaan pelastik sekali pakai, seperti tas keresek, pembalut, popok,sedotan dan saset.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H