Globalisasi yang semakin cepat secara signifikan melahirkan beberapa masalah baru, salah satunya yaitu istu terorisme. Isu terorisme lahir pada ancaman yang terjadi di suatu negara dan bangsa, isu keancaman tersebut dapat lahir dari sosial budaya, globalisasi yang tidak siap dihadapi oleh masyarakat itu sendiri, dan hak asasi manusia maupun ikatan demokrasi yang sudah lama ditinggalkan. Globalisasi juga melahirkan sekat-sekat identitas budaya, nilai-nilai bangsa, yang pada gilirannya melemahkan semangat ideologi nasionalisme. Dengan adanya perubahan globalisasi yang pesat tersebut, maka isu terorisme menjadi isu utama dalam pembahasan pada keamanan negara.
Saat ini isu terorisme sudah memasuki pada kawasan Asia Tenggara dan sudah memasuki kawasan benua Australia. Hal tersebut disebabkan oleh dampak globalisasi yang begitu pesat sehingga para kelompok Islam radikal melihat bahwa kawasan Asia Tenggara khususnya negara Indonesia gampang untuk dipengaruhi. Hal tersebut dapat dilihat pada kelompok teroris seperti Jemaah Islamiyah (JI), Moro Islamic Liberation Front (MILF) didapati di negara Indonesia. Negara Filipina juga didapati bahwa para kelompok terorisme sudah masuk ke negaranya dan itu bisa dilihat pada adanya kelompok Islam radikal seperti Bangsamoro Islamic Freedoms Fighter (BIFF).
Deutsche Welle(2016) meyampaikan bahwa para terorisme tersebut mendapat aliran dana dari mancangeara seperti Timur Tengah dan negara Australia. Hal tersebut dapat dilihat dari didapatinya negara Australia memberikan dana pada acara pernikahan dengan cara membantu biaya pernikahan dengan kelompok Islam radikal. Dengan adanya permasalahan tersebut, para anggota ASEAN melihat bahwa isu terorisme yang ada harus diperangi untuk menjaga keamanan negara-negara di ASEAN. Pemerintah masing-masing anggota mulai menerapkan kebijakan dan mulai melakukan kerjasama dengan negara Australia untuk memberantas isu terorisme tersebut. Rizka(2016) melihat bahwa untuk mengwujudkan pilar tersebut ASEAN dengan negara Australia bekerjasama dalam pembentukan pilar yaitu ASEAN Political Security Community.
Kerjasama ini awalnya berfokus pada interaksi sosial antar-individu atau dilakukan oleh dua negara. Kerjasama yang dilakukan berfokus pada meningkatkan bidang seperti memperkuatnya ideologi di negara yang melakukan kerjasama, menjaga stabilitas politik, melakukan kerjasama di bidang ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat dan melakukan kerjasama militer.
Kesimpulan yang dapat penulis buat pada latar belakang ialah dengan adanya isu terorisme yang terjadi di suatu negara ataupun di suatu kawasan negara dapat melahirkan kerjasama yang baik. Tidak hanya itu, dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN dengan Australia dapat dilihat dari beberapa konsep keamanan seperti the origin of threats (masalah terorisme muncul pada ancaman luar), the nature of threats (memperkuat di bagian militer) dan terakhir changing response (memperkuat kerjasama di bidang isu lingkungan, HAM dan memperkuat perekonomian).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H