Mohon tunggu...
meliosiska5
meliosiska5 Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Musik

Suka menulis cerita pendek

Selanjutnya

Tutup

Music

Zul Praisley, Mulai Perjalanan Baru Musik dengan Single Debut Hold You Close

25 Juli 2024   14:00 Diperbarui: 25 Juli 2024   14:11 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram @Zulpraisley

Dunia musik Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran talenta baru, Zul Praisley. Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Palembang ini secara resmi merilis debut singlenya yang berjudul "Hold You Close" pada tanggal 23 Juli 2024. Lagu ini diwarnai dengan nuansa romantis yang siap memikat hati para pendengar.

"Hold You Close" menceritakan tentang perasaan cinta yang tulus dan mendalam, disampaikan melalui melodi yang lembut dan lirik yang penuh makna. Sebagai seorang musisi pop indie, Zul Praisley menunjukkan bakatnya tidak hanya sebagai penyanyi tetapi juga sebagai penulis lagu yang berbakat.

Tidak hanya itu, Zul juga merilis video musik untuk "Hold You Close" di hari yang sama. Video musik ini saat ini sudah mencapai 1.000 penayangan. Selain itu, lagunya sudah tersedia di seluruh platform musik digital, sehingga memudahkan para pendengar untuk mendengarkan dan menikmati karya perdananya.


 Zul, yang selama ini dikenal melalui penampilannya di media sosial, kini memulai langkah barunya di dunia musik dengan karya orisinalnya.

Dengan debut yang sederhana namun berkesan ini, Zul Praisley berharap bisa terus berkarya dan menyajikan lagu-lagu yang dapat dinikmati oleh berbagai kalangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun