Yang kedua, bantuan pemberian modal kepada UMKM oleh lembaga keuangan syariah, dalam krisis seperti ini keberadaan UMKM adalah kelompok yang sangat rentan jatuh bangkrut karena situasi seperti saat ini, padahal peran UMKM sangat berpengaruh dalam roda perekonomian di Indonesia untuk itu pemberian permodalan dari lembaga keuangan syariah ini sangat diperkukan agar UMKM tetap berjalan.
Yang ketiga, pembangunan teknologi finansial syariah dalam untuk memperlancar likuiditas para pelaku bisnis daring syariah, agar kegiatan bisnis tetap berjalan walaupun terhalang keadaan tidak bisa keluar rumah karena wabah ini.
Yang keempat, penguatan waqaf untuk pembangunan infrastruktur kesehatan berbasis waqaf, pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan masker waqaf dan lainnya, dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) harus bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk mempromosikan skema ini agar waqaf tunai, wakaf produktif dan waqf linked sukuk dapat meningkat.
Apabila kegiatan diatas telah berjalan dengan baik maka diharapkan permintaan dan penawaran dapat pelan-pelan naik dan pemulihan ekonomi dapat terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H