Mohon tunggu...
Melinda Septiani
Melinda Septiani Mohon Tunggu... lainnya -

Berproses dalam pemikiran yang kritis dan suka dalam pengembangan bakat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekening Gendut yang Melibatkan 8 Kepala Daerah dan Mantan Kepala Daerah

22 Desember 2014   18:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:43 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus yang di beritakan tentang Rekening Gendut ini ternyata terdapat sejumlah 8 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang terkait yaitu salah seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati. Tony T spontana mengatakan bahwa salah satu seorang yang terlibat dalam transaksi yang mencurigakan tersebut tidak lain adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang saat ini sudah masuk ke tahap penyelidik.

Sebagai Jaksa Agung HM Prasetyo harus menuntaskan tentang dugaan rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah ini, sebelum di beritakan tentang kasus ini Jaksa Agung dan Ketua KPK telah mendapat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) yang di mana tercantum nama-nama orang yang terlibat, dan tanpa di duga dari pernyataan Ketua KPK rekening tersebut juga milik mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke tetapi Fauzi dan kepala daerah lainnya belum masuk ke tahap penelaah dan penyelidikan.

Jabatan adalah pemegang kekuasaan dan tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya, mengenai kasus rekening gendut ini adalah suatu tindakan yang salah dan menyimpang untuk seorang pejabat sendiri. Hanya masalah materi seorang pemimpin melakukan tindakan korupsi yang akhirnya akan menjerumuskan dirinya di dalam penjara sebagai tahanan. Seharusnya pemimpin itu lebih memikirkan kemampuan dan kompetensinya untuk menjalankan pemerintahannya dengan baik demi kebutuhan rakyatnya.

Seorang pemimpin yang bertindak korupsi sebagian besar memiliki gaya hidup konsumtif dengan memiliki barang-barang yang mewah, dan tidak memiliki moral yang kuat dalam bertindak, malah terdorong berbuat korupsi dan dari sisi tersebut dapat di nilai bahwa pemimpin dengan karakter tersebut adalah seorang pemimpin yang malas akan bekerja keras dalam melaksanakan tugas di masa pemerintahannya tapi lebih mementingkan kebutuhan dirinya sendiri.

Di dalam menangani sebuah kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi pihak yang memiliki hak untuk mengadili kurang kuat dalam menegakkan hukum serta pemberian sanksi yang tidak setimpal dengan perbuatan yang pejabat-pejabat lakukan. Karena faktor politik yang menyebabkan seorang pemimpin dapat berkuasa atas jabatannya dan atas kekuasaan tersebut seseorang dapat bertindak korupsi. Nilai buruk dan negative seorang pemimpin itumencerminkan bahwa dirinya tidak baik dalam perilaku, etika, dan moralnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun