Di Indonesia perkembangan media sosial sudah menjadi kebutuhan pokok. Menurut Daria J. Kuss dan Mark D. Griffiths media sosial merupakan komunitas virtual dimana para pengguna dapat membuat profil pribadi yang dapat dibagikan kepada public, saling berinteraksi dengan teman, bahkan bertemu dengan orang-orang baru (Damayanti & Harti, 2014).
Menurut hootsuite (we are social) data tren internet dan media sosial 2020 di Indonesia terungkap bahwa 175,4 juta pengguna internet dan 160 juta pengguna media social aktif dari total 272,1 juta keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Dilihat dari penggunaan medsos itu, youTube menjadi platform tertinggi yang paling sering diakses yaitu sebanyak 88%, lalu diikuti Whatsapp sebanyak 84%, facebook 82%, Instagram 79%, Twitter 56% dan Line 50% dari jumlah populasi.
Media social adalah wadah dalam mendapatkan informasi penting dan terpercaya. Selain itu bijak dalam memakai medsos maksudnya menggunakannya dengan sebaik mungkin dalam hal positif seperti bidang study, penyaluran hobi, mencari tahu luas ilmu pengetahuan, dan lain-lain pada kapasitas yang logis. Medsos juga tergantung bagaimana pengaplikasiannya jika medsos diaplikasikan untuk hal yang baik maka akan berdampak positif, namun sebaliknya jika medsos dipakai dalam situs yang tidak baik dan benar maka akan berdampak negativ bahkan menimbulkan hal-hal yang berbahaya.
Ditengah pandemi covid-19 konsumsi medsos pun meningkat. Hal ini dikarenakan dengan adanya social distancing. Alhasil konsumsi masyarakat lebih banyak dilakukan di media sosial. Bukan hanya sebagai sumber komunikasi tapi juga menjadi sumber informasi yang dipercayai.
Terlebih dari itu banyak masyarakat yang mempercayai informasi di medsos. Padahal tidak semua yang diunggah di medsos merupakan berita yang benar/valid bahkan bisa jadi berita yang disampaikan adalah berita hoax (informasi yang tidak benar). Dan yang paling parahnya lagi para pengunggah medsos pun tidak mengetahui atau mencari tahu kebenaran informasi yang didapatkan dari sumber yang terpercaya.
Hoax merupakan penyakit media yang melanda penggunanya dari semua kalangan baik itu anak-anak, remaja, hingga orang tua. Hoax sangat berbahaya karena dapat memecahkan hubungan baik diantara yang terlibat dengan isi berita/kabar tersebut. Maka dari itu perlunya mengantisipasi diri agar tidak terjerumus dan termakan oleh berita hoax itu sendiri dan cara mengatasinya adalah dengan cara:
Pertama, membedakan serta memastikan sendiri apakah berita yang beredar itu jelas/tidak dengan cara mengecek sumbernya dan mencari data valid akan beritanya.
Kedua, menghindarinya dengan terus mengikuti media-media yang terpercaya, netral dan jelas akan keabsahan beritanya. Jika beritanya tidak valid maka putuskan berita tersebut dan memberitahu para pembaca dengan menyertakan sumber yang benar.
Pengguna medsos harus cermat dalam mengkonsumsi informasi. Begitupun harus memfilter terlebih dahulu informasi yang didapatkan karena berita hoax dapat merugikan orang lain dan mempengaruhi pikiran penerima berita. Karena para penyebar berita hoax akan terkena hukuman yang dapat menjerat pengguna medsos yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).