Mohon tunggu...
Melinda Lestari
Melinda Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum bekerja

saya adalah mahasiswa Kedokteran yang sangat suka dengan hujan dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kedudukan Minoritas sebagai Salah Satu Tantangan Kehidupan Beragama di Indonesia

5 November 2022   17:48 Diperbarui: 5 November 2022   18:05 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah harus bersikap tegas kepada pelaku-pelaku intoleransi dan rasisme untuk membuat kehidupan beragama di Indonesia menjadi tentram dan damai. Salah satunya adalah dengan memperkuat hukum yang sudah berlaku, seperti pasal 29 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berisi tentang jaminan kepada penduduk Indonesia untuk memeluk dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing-masing. 

Selain itu, seharusnya ada edukasi yang lebih dini mengenai kemanusiaan tanpa dasar agama. Adanya edukasi ini dapat mengurangi perilaku dikriminatif dan intoleransi terhadap kaum minoritas di Indonesia karena pada masa sekarang informasi mudah diteruskan karena berkembangnya teknologi yang signifikan.

Menjadi kaum minoritas di negara Indonesia bukanlah hal yang mudah karena pada nyatanya masih banyak perlakuan tidak adil terutama dari kaum mayoritas. Kasus-kasus intoleransi, rasisme, bahkan terorisme masih menghantui sampai saat ini dan membuat pemeluk agama lain merasa tidak aman dalam menjalani kehidupan beragama. 

Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah dan kesadaran pada diri masing-masing akan pentingnya menghargai pemeluk agama lain. Perbedaan seharusnya dapat menyatukan dan melengkapi negara kita Indonesia sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Menjadi minoritas bukanlah kesalahaan, mereka juga mempunyai hak dan kebebasan dalam menjalani kehidupan beragama di negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun