Sebagai pengguna lalu lintas, kerap kali pelanggaran kecil terjadi di jalan. Mulai dari penggunaan lampu sein (kanan atau kiri) sebagai cara untuk berputar atau berbelok sampai membunyikan klakson sebagai sinyal pemberitahuan pada pengendara lain. Pelanggaran seperti ini sering membuat bahaya bagi pengguna jalan lain.
"(Tercatat) kasus (kecelakaan) dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang," kata Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi dalam apel pasukan Operasi Zebra 2022 di Lapangan Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (03/10/2022). Â Dikutip dari kanal berita detik.com.
Banyak sekali penyebab kecelakaan itu, tetapi yang paling penting dan utama adalah mencegah hal tersebut terjadi dengan cara meningkatkan kesadaran berlalu lintas yg baik di masyarakat.Â
Tidak sedikit pengendara memiliki tingkat kesadaran berlalu lintas yang rendah. Malah banyak remaja atau dewasa yang merasa memiliki SIM sehingga mereka boleh bebas berkendara.Â
Padahal dalam berkendara, ada rambu-rambu yang harus dipelajari dan ada tanda-tanda yang harus dipahami agar kecelakaan tidak terjadi. Salah satunya adalah penggunaan lampu sein dan klakson.
Penggunaan lampu sein dan klakson seakan menjadi sesuatu yang kurang penting saat berkendara. Padahal, keduanya sangat berguna. Tak ada pengguna yang bisa menggunakan teriakan atau suara keras untuk membuat pengendara lain berhenti atau berhati-hati di jalan.Â
Keadaan salah pemilihan lampu sein membuat orang lain celaka. Kejadian seperti ini pernah saya alami ketika menuju tempat pengajian.Â
Seperti biasa saya gelagat pengendara, termasuk pengendara mobil yang ada di depan saya saat itu. Kebetulan, saya berdua dengan teman dan posisi saya adalah sopir.Â
Di depan saya melintas sebuah mobil putih, saya memperlambat laju motor untuk membiarkan mobil itu melaju. Namun, tampak sekali pengendara mobil masih bingung menentukan tujuan sehingga saya berpikir untuk melaju.Â