Mohon tunggu...
Melia Hasibana
Melia Hasibana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menggambar, makan makanan, manis olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Hak dan Kewajiban

18 Oktober 2024   21:54 Diperbarui: 18 Oktober 2024   22:20 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa Itu Pelanggaran Hak dan Kewajiban?

Pelanggaran hak dan kewajiban merujuk pada tindakan atau perilaku yang melanggar atau mengabaikan hak-hak orang lain atau kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban merupakan dua konsep yang saling terkait dalam konteks hukum dan etika. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai keduanya:

Hak

Hak adalah klaim atau hak istimewa yang dimiliki oleh individu atau kelompok dalam masyarakat. Hak-hak ini harus diakui dan dihormati oleh orang lain dan pemerintah, dan mereka memastikan perlakuan adil dan layak terhadap individu atau kelompok tertentu. Contoh hak-hak meliputi hak hidup, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak atas kebebasan beragama, hak atas keadilan, dan banyak lagi.

Kewajiban

Kewajiban adalah tanggung jawab atau tugas yang harus dipenuhi oleh individu atau kelompok sesuai dengan norma, aturan, atau hukum yang berlaku. Kewajiban mengharuskan seseorang untuk bertindak atau menghindari tindakan tertentu agar tidak merugikan hak-hak orang lain atau masyarakat secara keseluruhan. Contoh kewajiban meliputi membayar pajak, menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan lalu lintas, dan menjaga lingkungan.

Contoh Pelanggaran Hak dan Kewajiban:

Diskriminasi Rasial:

Seorang pemilik usaha makanan menolak melayani pelanggan dari suku atau ras tertentu. Tindakan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena melanggar hak pelanggan untuk diperlakukan dengan adil dan setara tanpa memandang suku atau ras mereka.

Kecelakaan Lalu Lintas karena Melanggar Aturan:

Seorang pengemudi yang melampaui batas kecepatan dan mengabaikan lampu merah menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan cedera serius pada orang lain. Tindakan ini merupakan pelanggaran kewajiban hukum untuk mengikuti aturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas keselamatan pengguna jalan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun