Mohon tunggu...
Melia Anjani
Melia Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

petite

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Magang Mahasiswa UNTAG Surabaya pada UPT. BLPPTK Surabaya

7 Mei 2023   16:24 Diperbarui: 7 Mei 2023   16:33 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Kegiatan Pelatihan yang dilaksanakan UPT.BLPPTK Surabaya di Hotel Yusro Jombang, 14-16 Februari 2023/Dokpri

Magang adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja secara langsung di industri atau institusi yang berkaitan dengan bidang studinya. 

Magang biasanya dilakukan pada saat mahasiswa menyelesaikan semester terakhir atau saat menjelang wisuda. Tujuan dari magang adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh selama kuliah dan memperoleh pengalaman kerja yang berguna untuk karir masa depan.

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya juga memiliki program magang untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan beberapa semester studinya. Program magang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja yang berguna dalam mempersiapkan diri untuk karir masa depan mereka. 

Mahasiswa magang mengikuti pelatihan merupakan suatu hal yang biasa terjadi di banyak perusahaan atau organisasi. Pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa magang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan atau organisasi tersebut. 

Pelatihan biasanya dilakukan oleh tenaga ahli atau staf senior yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang tertentu. Beberapa perusahaan atau organisasi bahkan menyediakan pelatihan khusus untuk mahasiswa magang agar mereka dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas dan mendalam tentang bidang yang mereka tekuni. 

Manfaat yang didapat oleh mahasiswa magang dari pelatihan yang diberikan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan rasa percaya diri dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan kualitas kerja, serta memperluas jaringan relasi dan koneksi dengan staf senior atau tenaga ahli yang memberikan pelatihan. 

Selain itu, pelatihan juga dapat membantu mahasiswa magang untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bidang pekerjaan yang mereka tekuni dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja secara lebih baik di masa depan.

Produktivitas merupakan salah satu aspek yang menentukan keberhasilan suatu perusahaan dalam persaingan dunia industri yang semakin ketat ini. Tingkat produktivitas yang dicapai perusahaan merupakan indikator seberapa efisien perusahaan dalam mengombinasikan sumber daya yang ada di perusahaan tersebut. 

Pelatihan Peningkatan Produktivitas adalah kegiatan pelatihan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang ingin meningkatkan produktivitas pekerjanya melalui pembekalan materi pelatihan tentang alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas. Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya pekerja-pekerja yang sadar akan perlunya peningkatan produktivitas dan mampu menjadi praktisi peningkatan produktivitas di perusahaan. 

Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja (BLPPTK) Surabaya merupakan salah satu lembaga yang melaksanakan sebagian tugas Dinas dibidang pelaksanaan pelatihan kerja, pengembangan pengetahuan berdasarkan klaster kompetensi, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat, itu telah berkontribusi dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas Sumber Daya Manusia lewat pelatihan guna ke depan mampu bersaing dalam dunia pasar kerja. 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Surabaya, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmirasi Provinsi Jawa Timur adalah merupakan suatu lembaga yang melayani pengembangan dan peningkatan produktivitas di Jawa Timur yang dibentuk melalui :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor II Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  2. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
  3. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2018 TentangNomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun