Menurut US Centers for Disease Control and Prevention (2010), terdapat beberapa jenis merokok dan memiliki pengertian, antara lain:
- Tidak pernah merokok (Never smokers): Orang dewasa yang tidak pernah merokok atau merokok kurang dari 100 batang rokok selama hidupnya.
- Pernah merokok (Former smokers): Orang dewasa yang merokok sekurang 100 batang rokok selama hidupnya, tetapi sekarang sudah tidak merokok lagi.
- Bukan perokok (Nonsmokers): Orang dewasa yang sekarang tidak merokok, termasuk never smokers dan former smokers.
- Perokok aktif (Current smokers): Orang dewasa yang yang merokok sekurangnya 100 batang rokok selama hidupnya dan sekarang masih merokok setiap hari (daily) atau berselang hari (nondaily).
Dari pengertian baku di atas sesuai standar CDC, maka cukup mudah kita mengklasifikan jenis merokok pada seseorang. Sehingga kesimpangsiuran pengertian dari merokok dapat dijawab.
Sedangkan derajat frekuensi seseorang untuk perokok aktif, ternyata belum ada konsensus yang baku untuk mendefinisikannya. Sehingga masing-masing negara atau region mempunyai definisi sendiri-sendiri.
Di Indonesia sendiri menurut Bustan (1997), perokok aktif dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Perokok ringan: perokok ringan yaitu perokok yang merokok kurang dari sepuluh batang per hari.
- Perokok sedang: perokok sedang adalah orang yang menghisap rokok sepuluh sampai dua puluh batang perhari.
- Perokok berat: perokok berat adalah orang yang merokok lebih dari duapuluh batang per hari.
Bagaimana pembahasan tentang perokok pasif? Perokok pasif dalam istilah ilmiah dikenal dengan second-hand smoke (SHS) atau environmental tobacco smoke (ETS) dalam perngertian secara umum adalah ketika asap tembakau meresapi lingkungan apapun, menyebabkan inhalasi (terisap) asap tersebut pada orang-orang di sekitarnya. Namun untuk menyatakan seseorang itu adalah perokok pasif tidak sesederhana pengertian tersebut.
Menurut U.S. Department of Health and Human Services, 2006 menyatakan per definisi dari perokok pasif tersebut yaitu:
- Perokok pasif itu terjadi pada seseorang yang terekspos asap tembakau dari orang lain yang merokok secara terus menerus dalam satu ruangan yang tertutup antara lain di tempat kerja (ruangan kantor) atau di dalam rumah.
- Mencegah perokok aktif untuk merokok di dalam ruangan yang tertutup adalah satu-satunya cara untuk melindungi orang lain yang bukan perokok untuk menjadi perokok pasif.
Apa yang bisa kita tarik benang merah dari definisi di atas? Andaikata kita sebagai seseorang yang bukan perokok kemudian naik bus kota, kebetulan di samping ada yang merokok dan kita terisap asap rokok tersebut, apakah lantas kita disebut perokok pasif? Jawabannya adalah tidak.
Beberapa artikel yang menyebutkan bahaya perokok pasif yang lebih tinggi, sampai terjadinya kanker paru dan kematian memang benar adanya, tetapi hal itu terjadi apabila seseorang benar-benar menjadi perokok pasif seperti definisi tersebut.
Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya. Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.
Siapa saja yang mempunyai risiko tinggi menjadi perokok pasif? Antara lain yaitu istri/suami yang pasangannya perokok aktif, sebab dia pasti merokok di dalam rumah. Dalam hal ini anak-anakpun akan menjadi korbannya. Kemudian teman kantor yang satu ruangan tertutup dengan perokok aktif. Merekalah yang mempunyai risiko tinggi terhadap bahayanya perokok pasif.
Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 menunjukkan, lebih dari 87 persen perokok aktif merokok di dalam rumah ketika sedang bersama anggota keluarganya. Survei ini juga menemukan 71 persen rumah tangga memiliki pengeluaran untuk merokok.