Mohon tunggu...
Melati Anjari
Melati Anjari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Universitas Diponegoro, hobi membaca dan mengerjakan desain.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Undip Bersosialisasi tentang Keamanan Listrik Rumah Menurut SNI dan PUIL 2020 di Desa Pakembaran

6 Februari 2024   14:31 Diperbarui: 6 Februari 2024   14:33 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan materi (Dokpri)

Adanya beberapa masalah yang ditimbulkan dari keamanan listrik yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku, membuat beberapa kemungkinan dapat terjadi, salah satunya terjadi konsleting listrik dan dapat menimbulkan kebarakan rumah. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi terhadap pentingnya keamanan listrik rumah yang standar menurut SNI dan PUIL 2020.

Standar keamanan kelistrikan merupakan pedoman dan aturan yang ditetapkan untuk memastikan bahwa instalasi kelistrikan dan peralatan yang digunakan dalam lingkungan listrik aman, dapat diandalkan, dan memenuhi persyaratan keamanan. Standar ini bertujuan untuk melindungi manusia, melindungi property dari risiko kebakaran dan kerusakan, serta memastikan kelancaran operasi system kelistrikan. 

Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 merupakan panduan yang penting untuk 2 memastikan keamanan listrik di rumah. SNI mengatur standar teknis, sementara PUIL mengatur tata cara instalasi listrik. SNI merupakan pedoman teknis yang mencakup aspek keamanan listrik, termasuk spesifikasi peralatan dan sistem listrik. PUIL 2020, sebagai regulasi pemerintah, memberikan panduan praktis untuk pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik agar sesuai dengan standar keselamatan.

Pemberian modul kepada perangkat desa (Dokpri)
Pemberian modul kepada perangkat desa (Dokpri)
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun