Mohon tunggu...
Melani Zahra
Melani Zahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya adalah seorang pemikir yang sangat perfeksionis terhadap sesuatu dan sangat menyukai sebuah kebenaran terhadap keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paradigma Sosiologi versi George Ritzer

4 September 2022   19:22 Diperbarui: 4 September 2022   19:26 3544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
George Ritzer (sumber pinterest)

Paradigma dalam sosiologi menjadi bagian yang paling melekat bagi para sosiolog dalam melihat fenomena sosial. Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh fisikiawan amerika yang bernama Thomas Samuel Kuhn, kemudian dipopulerkan oleh Robert Fredrich, pada tahun 1970. Menurut Thomas Samuel Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realita sosial yang dikonstruksi oleh mood of inquiry tertentu, kemudian menghasilkan mood of knowing yang spesifik. Istilah kedua kata tersebut adalah cara pandang pemikiran yang dalam sehingga menghasilkan sebuah pengetahuan.

Paradigma sendiri menjadi pandangan dasar tentang pokok bahasan ilmu. paradigma mendefinisikan apa yang harus diteliti dan dibahas, pertanyaan apa yang harus dimunculkan, bagaimana merumuskan pertanyaan, dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam mengintepretasikan jawaban. Paradigma dikatakan sebagai konsensus terluas dalam dunia ilmiah yang berfungsi membedakan satu komunitas ilmiah dengan komunitas lainnya. Paradigma berkaitan dengan pendefinisian, eksemplar ilmiah, teori, metode, serta instrumen yang tercakup di dalamnya.

Menurut Thomas Samuel Kuhn, perkembangan ilmu sangat berkaitan dengan dominasi paradigma keilmuan yang muncul pada periode tertentu. Setiap para ilmuwan memiliki sudut pandang atau persepsi yang berbeda terhadap suatu realitas, sehingga pemahaman mengenai realitas sangat beragam. Hal itu mengakibatkan setiap fenomena sosial berbeda-beda ditafsirkan oleh para ilmuwan sehingga dapat menghasilkan perbedaan paradigma.

Faktor-faktor perbedaan paradigma para ilmuwan menurut George Ritzer

  • Perbedaan paradigma terjadi karena perbedaan pandangan filsafat yang mendasari pemikiran seperti seperti idealisme, behavorisme dan materialisme.
  • Konsekuensi berbagai pandangan menyebabkan para ilmuwan sosial membangun dan mengembangkan teori yang berbeda ketika melihat fenomena.
  • Metode yang digunakan untuk memahami dan menerangkan substansi dari ilmu yang berbeda antar komunitas ilmuwan.

Sosiologi merupakan ilmu yang mempunyai beberapa paradigma atau biasa disebut dengan paradigma ganda. Menurut George Ritzer suatu paradigma bersifat lebih luas daripada teori dikarenakan memiliki gambaran permasalahan pokok, metode, serta eksemplar yang berbeda. kemudian George membagi perbedaan paradigma menjadi tiga yaitu fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosia.

Tiga paradigma sosiologi menurut George Ritzer

  • Fakta Sosial

Fakta sosial adalah suatu hasil pemikiran dari tokoh sosiologi yaitu Emile Durkheim. Menurut durkheim fakta sosial merupakan barang dan data yang nyata di luar pemikiran manusia. Fakta sosial terbagi menjadi dua bentuk, yakni fakta sosial material dan fakta sosial non material. Fakta sosial material adalah suatu yang dapat dipahami, dilihat dan diamati di dunia nyata serta tidak bersifat imajinatif atau khayalan (contoh : bentuk bangunan, hukum dan peraturan perundang-undangan). Sedangkan fakta sosial non material adalah suatu ekspresi atau fenomena yang terkandung di dalam manusia atas fakta sosial materialnya (contoh : moralitas, egoisme, kesadaran atau  opini). Kajian fakta sosial terdiri atas kelompok, keluarga, nilai-nilai, sistem sosial, peranan, pemerintah dsb. Teori yang menganut fakta sosial diantaranya Teori Fungsionalisme Struktural dan Teori Konflik.

  • Definisi Sosial

Definisi sosial dilandasi oleh pemikiran tokoh sosiologi yang bernama Marx Weber dari analisisnya mengenai tindakan sosial. Marx Weber melihat struktur sosial dan institusi sosial saling terbentuk secara satu kesatuan yang membentuk tindakan manusia yang bermakna. Sebaliknya jika suatu tindakan tidak memiliki makna maka tindakan tersebut tidak dianggap sebagai tindakan sosial. Perkembangan struktur dan institusi dapat dilihat dari perkembangan tindakan manusia, oleh karena itu tindakan manusia menjadi bagian utama dari suatu struktur sosial. Dalam paradigma definisi sosial didukung beberapa teori yaitu, Teori Aksi atau Bertindak, Teori Interaksionisme Simbolik dan Teori Fenomenologi.

  • Perilaku Sosial

Perilaku sosial adalah suatu paradigma berfokus terhadap hubungan antar invidu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Paradigma ini menyatakan bahwa objek studi sosiologi yang konkrit dan realistis adalah perilaku manusia sehingga hubungan kedua tersebut mempengaruhi individu dalam bertingkah laku. Perilaku sosial dapat mengubah struktur dan institusi sosial, sehingga tingkah laku manusia lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti nilai, norma dan struktur sosialnya. Paradigma ini mengacu pada karya psikolog asal Amerika yang bernama Burrhus Frederic Skinner dalam bukunya yang berjudul "Beyond Freedom and Dignity" pada tahun 1971. Menurut Skinner objek atau kajian pada paradigma fakta sosial dan definisi sosial tidak bisa dijadikan bahan kajian dalam sosiologi, dikarenakan struktur dan institusi sosial tersebut bersifat mistik. Menurutnya objek perilaku manusia merupakan suatu objek sosiologi yang konkrit dan realistis. Dalam paradigma perilaku sosial menggunakan metode observasi, kuesioner dan interview. Paradigma ini didukung beberapa teori diantaranya Teori Sosiologi Perilaku (Behavioral Sociology) dan Teori Pertukaran (Exchange Theory).

sumber : PODCAST SOSIOLOGI KOPI (Anchor : @Syaifudinsosio) 

https://open.spotify.com/episode/7FE3d99fbJ0w1GV5Ah138v?si=ZV-ifXgDRGOCuI6A9FtBMw

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun