Mohon tunggu...
Melani fitriyahandayani
Melani fitriyahandayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Perbedaan Selisih KasAnalisis, Penyebab, dan Tindakan Korektif

6 Mei 2024   23:42 Diperbarui: 6 Mei 2024   23:51 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbedaan selisih kas adalah perbedaan antara saldo kas yang tercatat dalam catatan perusahaan dengan saldo kas aktual yang ada dalam rekening bank. Dalam artikel ini, kami akan mengulas tentang perbedaan selisih kas, penyebab umumnya, dan tindakan yang dapat diambil untuk menangani perbedaan tersebut.

1. Analisis Perbedaan Selisih Kas:

Perbedaan selisih kas dapat timbul karena beberapa faktor, termasuk:

- Pencatatan yang tidak akurat: Kesalahan dalam pencatatan transaksi kas dapat menyebabkan perbedaan antara saldo kas yang tercatat dalam catatan perusahaan dengan saldo kas aktual.

- Transaksi yang tertunda: Transaksi yang belum tercatat atau tertunda dalam catatan perusahaan dapat menyebabkan perbedaan dalam saldo kas.

- Biaya bank yang belum tercatat: Biaya bank seperti biaya administrasi atau biaya transaksi kadang-kadang tidak segera tercatat dalam catatan perusahaan, yang dapat menyebabkan perbedaan dalam saldo kas.

- Pendapatan atau biaya yang belum diproses: Pendapatan atau biaya yang belum diproses oleh bank pada saat rekonsiliasi bank juga dapat menyebabkan perbedaan dalam saldo kas.

2. Penyebab Umum Perbedaan Selisih Kas:

Beberapa penyebab umum perbedaan selisih kas meliputi:

- Kesalahan pencatatan transaksi oleh staf keuangan.

- Keterlambatan dalam pemrosesan transaksi bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun