Mohon tunggu...
Melanie Wulandari
Melanie Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - PEMULA

pemula

Selanjutnya

Tutup

Money

Keunggulan dan Kelemahan Pegadaian Syariah

13 Desember 2017   12:49 Diperbarui: 26 Februari 2022   12:48 7618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Prospek suatu perusahaan secara relatif dapat dilihat dari suatu analisis yang disebut SWOT, yakni kekuatan (Strenght), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity), dan ancaman (Threath). Hal-hal tersebut dapat di uraikan sebagai berikut:


Kekuatan pegadaian, Syariah bersumber dari:
a. Dukungan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk
b. Dukungan lembaga keuangan Islam di seluruh dunia
c. Pemberian pinjaman lunak al-Qardul Hasan dan pinjaman mudharabah dengan sistem bagi hasil pada pegadaian syariah sangat sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Kelemahan Pegadaian Syariah
a. Berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam perjanjian bagi hasil adalah jujur. Namun hal ini dapat menjadi bumerang.
b. Memerlukan metode penghitungan yang rumit terutama dalam menghitung biaya yang dibolehkan dan pembagian laba untuk nasabah-nasabah yang kecil.
c. Karena menggunakan konsep bagi hasil, pegadaian syariah lebih banyak memerlukan tenaga-tenaga profesional yang handal.
d. Perlu adanya perangkat peraturan pelaksanaan untuk pembinaan dan pengawasannya.

Peluang Pegadaian syariah
a. Munculnya berbagai lembaga bisnis syariah (lembaga keuangan syariah)
b. Adanya peluang ekonomi bagi berkembangnya pegadaian syariah
c. Ancaman Pegadaian Syariah
d. Dianggap adanya fanatisme agama
e. Susah untuk menghilangkan mekanisme bunga yang sudah mengakar dan menguntungkan bagi sebagian kecil golongan.

  Kendala dalam Pegadaian Syariah :
Dalam realisasi terbentuknya pegadaian syariah dan praktek yang telah dijalankan gadai syariah ternyata menghadapi kendala-kendala sebagai berikut:

1.      Pegadaian syariah relatif baru sebagai suatu sistem keuangan

2.      Masyarakat kurang familiar dengan produk rahn dilembaga keuangan syariah

3.      Kebijakan Pemerintah tentang gadai syariah belum akomodatif terhadap keberadaan pegadaian syariah

4.      Pegadaian kurang populer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun