Jika kamu adalah orang yang ingin mencoba berinvestasi, tapi terlalu takut untuk terjun ke dunia saham atau crypto, mungkin reksa dana bisa jadi pilihan yang tepat untukmu.
Apa itu reksa dana? Seberapa amankah reksa dana itu?
Pengertian reksa dana
Dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dituliskan bahwa reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat, yang dikelola oleh badan hukum bernama manajer investasi.
Dana tersebut lalu diinvestasikan ke dalam surat berharga, misalnya obligasi dan pasar uang.
Sementara itu, dilansir dari situs Investopedia, reksa dana dalam bahasa Inggris, disebut mutual funds. Adalah investasi gabungan yang dikelola oleh manajer keuangan profesional.
Instrumen investasi reksa dana memungkinkan investor untuk memilih ke mana dana mereka akan dialokasikan. Misal, investor memilih berinvestasi di reksa dana pasar uang, reksa dana obligasi, atau reksa dana saham.
Kunci utama dari instrumen investasi ini terletak pada manajer investasinya, di mana investor tidak perlu mengelola dananya sendiri. Mereka cukup memercayakan dananya ke manajer investasi, untuk kemudian dikelola lebih lanjut.
Amankah reksa dana?
Dalam dunia investasi, ada istilah high risk high return (risiko besar keuntungan besar), dan low risk low return (risiko kecil, keuntungan kecil). Terkait hal ini, reksa dana masuk dalam kategori low risk low return.
Mengapa? Dikutip dari situs Forbes, reksa dana punya likuiditas yang tinggi. Artinya, investor bisa memperjualbelikan unit reksa dananya tanpa dipersulit.
Mutual funds atau reksa dana dipandang sebagai investasi yang aman, karena investor bisa meminimalkan potensi kerugian yang mungkin dialaminya di masa mendatang.