Mohon tunggu...
Melani Harsonoseputro
Melani Harsonoseputro Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Airlangga

Halo, perkenalkan namaku Melani Harsonoseputro dan saat ini aku sedang menempuh S1 Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Digital dan Budaya Kerja sebagai Upaya Mengatasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

6 Juni 2022   20:00 Diperbarui: 8 Juni 2022   20:17 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Surabaya, - Hingga kini, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan isu permasalahan yang masih dihadapi Indonesia. Keberadaannya bahkan bukan hanya sekedar fakta melainkan sudah menjadi sebuah sistem tradisi atau budaya yang mengakar pada birokrasi Indonesia. Tidak hanya itu tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah menjadi fenomena gejala politik juga sosial. 

Dimana pada gejala politik terdapat kekuasaan dan pada gejala sosial terdapat pengaruh dari lingkungan juga moralnya. Lalu berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa kolusi dan nepotisme merupakan kategori bagian dari korupsi. 

Dimana istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme memiliki ikatan yang erat dan mengandung makna yang sama. Oleh karena itu, pemberantasan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu dilakukan secara komprehensif dan terus menerus. Baik dalam bentuk pencegahan hingga dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Melihat ini, adanya teknologi informasi seperti transformasi digital dan budaya kerja dapat dimanfaatkan untuk mengatasi isu permasalahan ini. Upaya alternatif melalui penerapan transformasi digital saja memang tidaklah cukup sehingga diperlukan proses pengembangan. 

Mulai dari pembangunan sumber daya manusia aparatur, membangun unit budaya kerja dalam pelayananan, dan lain - lain. Selain itu, dengan penerapan e-government dapat mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik, korupsi, kolusi, dan nepotisme,  penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya. Lalu pengadaan barang dan jasa yang umumnya sering terjadi pemborosan sumber daya, gangguan modal, bantuan lenyap, dan sebagainya dapat dicegah dengan electronic procurement (e-procurement). 

Tidak hanya pengembangan itu saja tetapi masih banyak pengembangan yang lain seperti e-planning, e-budgeting, e-services, dan lain lain dapat berguna untuk penawaran menjadi lebih rasional, efisien, dan transparan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun