prinsip ta'awun (kerjasama) diterapkan oleh seorang pemimpin bisnis syariah dalam mengelola tim dan organisasi secara umum
Prinsip Kerja Sama Ada beberapa prinsip kerja sama yang dapat diambil dari pengorganisasian dalam Al-Qur'anÂ
 a) Kekompakan Organisasi harus memiliki prinsip kekompakan agar setiap anggota dapat bekerja sama secara efektif. Ini tercermin dalam ajaran untuk bersatu dan tidak berpecah belah.Â
b) Pembagian Tugas Setiap anggota organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Pembagian ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek pekerjaan tercover dengan baik.
 c) Koordinasi Koordinasi antar anggota sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi. Setiap individu harus berkontribusi sesuai dengan perannya dalam struktur organisasi
 d) Disiplin Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan mengikuti arahan pemimpin merupakan aspek krusial agar organisasi dapat berjalan dengan baik.Â
e) Tujuan Bersama Kerja sama hanya dapat terjalin jika ada kesamaan tujuan di antara anggota organisasi. Ini menciptakan rasa saling memiliki dan tanggung jawab terhadap keberhasilan bersama.Â
Dalam konteks pengorganisasian, Al-Qur'an memberikan panduan yang jelas mengenai pentingnya kerja sama, kekompakan, dan pembagian tugas. Konsep "shaffan" dan "ta'awun" yang menggambarkan bagaimana individu harus Bersatu dalam barisan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan teratur. Prinsipprinsip ini tidak hanya relevan dalam konteks spiritual tetapi juga dapat diterapkan dalam manajemen dan organisasi modern.
Dengan adanya prinsip ta'awun yang dijalankan oleh lembaga asuransi syariah dengan tujuan untuk saling tolong menolong diantara peserta asuransi syariah, adanya rasa empati dan keinginan saling menolong jika ada diantara peserta yang mendapatkan suatu musibah atau kesulitan yang secara syariat harus dibantu. Dengan adanya prinsip ta'awun ini maka asuransi syariah dapat berkembang dan membuat masyarakat tertarik untuk ikut menjadi peserta asuransi syariah. Prinsip ta'awun ini adalah sebuah prinsip yang sangat mulia yang mempunyai esensi tolong menolong dalam hal kebaikan, prinsip inilah yang akan membedakan antara lembaga asuransi konvensional dan asuransi syariah. oleh karena itu prinsip ta'awun harus ada dan melekat pada asuransi syariah. Meskipun apabila tidak ada prinsip ini dalam menjalankan tata kelola di asuransi syariah tidak mempengaruhi batalnya kontrak yang disepakati oleh lembaga dan peserta asuransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H