Mohon tunggu...
Mela Mela
Mela Mela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi ekonomi syariah universitas pamulang.

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mekanisme audit syariah

15 Desember 2024   19:48 Diperbarui: 15 Desember 2024   19:48 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Audit syariah merupakan suatu faktor penting dalam bertanggung jawab pada akuntabilitas perusahaan. Audit syariah adalah bukti bahwa seseorang mampu melihat, memantau, mengendalikan dan melaporkan transaksi yang diharapkan menghasilkan keuntungan tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum Syariah Islam, dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan. Dalam melakukan sebuah audit syariah ini bukanlah tugas yang sangat mudah dalam keadaan kapitalistik serta sistem keuangan konvensional yang terdapat persaingan.

Audit syariah merupakan mekanisme yang berurutan demi mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya guna mengolah opini subyek yaitu personel, proses, kinerja, keuangan dan non keuangan sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah diterima dengan baik oleh umat Islam dan melaporkannya kepada pengguna.

Bagaimana mekanisme audit syariah berkerja dan apa perbedaanya dengan audit konvesional?

Mekanisme audit syariah berfokus pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek operasional lembaga keuangan syariah. Auditor syariah tidak hanya memeriksa laporan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi dan kegiatan bisnis sesuai dengan hukum Islam. Audit syariah dan audit konvensional. Audit syariah adalah kegiatan audit yang memiliki prinsip dasar bukan hanya auditing dan akuntansi, melainkan juga audit dalam perspektif islam sesuai syariat islam. Sedangkan audit konvensional berprinsip dasar rasionalisme ekonomi yang diatur oleh konsep dan prinsip-prinsip auditing dan akuntansi. Audit syariah dan audit konvensional adalah sama. Dalam hal ini standart yang digunakan sebenarnya juga sudah berbeda, Audit syariah menggunakan standar dari AAOIFI dan audit konvensional menggunakan standar yang dikeluarkan oleh IAI. Namun memang kerangka kerja yang dikeluarkan didalam audit syariah masih mengalami revisi pada PSAK syariah. Sehingga dalam pemeriksaan laporan lembaga keuangan syariah ini untuk teknik audit masih dengan cara konvensional. Oleh karena mungkin dapat memberikan dampak pemahaman kepada responden dalam hal ini auditor jika kerangka kerja dalam audit syariah maupun konvensional ini sa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun