Mohon tunggu...
mekka gifari
mekka gifari Mohon Tunggu... -

saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demokrasi

24 Maret 2013   19:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:18 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Istilah Demokrasi berasala dari bahasa  Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat yang dilakukan oleh rakyat dengan cara memilih wakil-wakil yang berasal dari rakyat dan demi kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Presiden Amerika Serikat ke 16 Abraham lincolin mengatakan “ the government from the people, by the people, and to the people , Yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi dalam sister demokrasi rakyat berkewajiban ikut serta dalam pemerintahan dengan cara mentaati peraturan perundang-undangan dan mengamati system pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi pancasila. Yaitu merupakan perwujudan sila ke 4 “ kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Demokrasi pancasila mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat dan juga menjunjung tinggi ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam demokrasi pancasila dituntut adanya persamaan antara seluruh rakyat Indonesia, toleransi antar umat beragama juga diperlukan agar terjadi kedamaian antar umat beragama, saling tolong menolong antar masyarakat, dan bersama-sama berjuang untuk mencapai kedamaian, kesejahteraan, dan cita-cita Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun