Mohon tunggu...
Tonnly Mejuah Juah
Tonnly Mejuah Juah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

AAL IZZ WELL

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Curi Voucer Rp 10.000, Anak Dipenjara 7 Tahun!!! Waw...

29 April 2011   01:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:17 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa yang kita lihat disini? apakah karena pelaku adalah orang kecil (bukan pisik) maka kita tinggal seenak enaknya menjatuhkan hukuman padanya? atau karna tak ada pelicin dan backing? entahlah!!

Benar, perlakuan anak itu melanggar peraturan dan melanggar hukum juga tapi apakah kita harus menghukumnya seberat beratnya, dengan alasan agar nanti dia sudah besar tak mengulangi perbuatanya lagi??

Ini adalah diskiminasi layaknya pernyataan Supriyadi Sebaya, pengacara si anak itu.

salam sayang,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun