Mohon tunggu...
Tonnly Mejuah Juah
Tonnly Mejuah Juah Mohon Tunggu... karyawan swasta -

AAL IZZ WELL

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mati Suri

3 Juni 2010   05:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:47 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah ini sebenarnya bukan hal yang baru lagi bagi kita semua. Mati suri adalah istilah bagi orang yang telah meninggal dunia untuk beberapa saat atau beberapa hari, kemudian dihidupkan kembali ke dunia oleh yang bernama mujizat/miracle.

Di amerika penomena ini pernah diteliti oleh Raymond Moody. Penelitian ini membawanya meraih gelar doktornya dari Universitas Virginia. Diceritakan pula bahwa orang yang mengalami mati suri akan melewati lorong waktu yang akan membawanya untuk hidup kembali ke dunia.

Di alkitab, mati suri juga pernah digambarkan khususnya dalam perjanjian baru. Dimana ada seorang lelaki yang telah mati dan telah di kuburkan di dalam sebuah gua. Nama lelaki tersebut adalah lazarus. Lazarus kemudian di hidupkan kembali oleh yesus. Memang ini agak sedikit berbeda dengan penomena diatas karena disini terliaht jelas bahwa yesus lah yang membangkitkan lazarus. Sementara mati suri identik dengan absennya sang penolong pisikly

Hampir seluruh daerah di Indonesia sudah mengenal hal ini, bahkan ada yang lebih menarik dari sekedar kejadian ini yaitu umur panjang. Secara mitosnya, barang siapa pernah mengalami mati suri niscaya ia akan mendapatkan umur yang panjang setelah kejadian tersebut. Wah asyik juga!!! Seumpama mitos tersebut benar, kira kira ada ngak diantara kita yang mau mencoba????? (kidding)

Penomena mati suri ini saya ibaratkan dengan beberapa keputusan/kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah kota Jakarta. Beberapa bulan silam Pemprov Jakarta menghimbau seluruh warganya khususnya kaum perokok untuk mengikuti progam progam yang diberikan pemerintah. Adapun program tersebut adalah larangan merokok di tempat tempat umum. Dalam hal ini pemprov menunjukkan keseriusanya dengan merazia dan memberikan hukuman percobaan bagi si pelaku untuk menimbulkan efek jera. Tapi lama kelamaan sepertinya pemerintah mulai bosan dan penat akan hal ini.

Akhirnya larangan merokok tidak digubris lagi alias mati

Lagi lagi pemerintah sepertinya tidak menyerah, beberapa hari yang lalu dikeluarkan juga beberapa peraturan peraturan yang agak lebih ketat lagi/ tambahan peraturan sebelumnya. Kali ini kaum perokok dilarang keras untuk merokok di ruangan ber AC. Di sini dapat dilihat peraturan telah di hidupkan kembali. Di sini pemerintah ingin menunjukkan konsistensinya. Tanpa kita sadari memang peraturan ini dibuat demi kelangsungan hidup yang lebih baik dimasa mendatang.

Layaknya mati suri yang dipercaya membawa umur panjangbegitu pulalah dengan peraturan ini. Semoga progam ini akan durable / tahan lama yang akan membawa dampak yang positif bagi kita semua. Amin.

Salam,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun