Bimbingan perkawinan merupakan program pemerintah dimana setiap calon pengantin wajib mengikuti bimwin. Binwin sendiri bertujuan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin bagaimana membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah sehingga rumah tangga yang diciptakan akan harmonis. Selain memberikan bekal kepada calon pengantin, bimwin juga memberikan masukan bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan permasalah dalam rumah tangga.
Selain pembekalan mengenai rumah tangga, Bimwin juga memberikan ajaran dan cara cara supaya mendapatkan keturunan yang sehat yaitu dengan menghadirkan dokter dari puskesmas untuk memberikan pelajaran mengenaik bagaimana cara agar menghasilkan keturunan yang sehat sehingga tidak menyebabkan stunting pada anak. Hal ini sangat perlu di pelajari karena dalam rumah tangga yang sehat juga membutuhkan ilmu yang baik jugaÂ
Pada pelaksanaan bimbingan perkawinan, pihak Kemanag menyiapkan buku pondasi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk bekal kepada pasangan pengantin yang harus dipelajari supaya calon pengantin bisa tau apa saja yang harus dilakukan setelah menikah dan hukum hukum nya dalam ajaran Islam sesuai dengan syariat Al Qur'an dan hadits.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H