Pemerintah megusahakan agar pendidikan di Indonesia merata di semua daerah, baik daerah yang sudah maju sampai ke daerah terpencil.Salah satu upaya pemerintah tersebut sekolah gratis untuk jenjang SD sampai SMP. bantuan dana disalurkan melalui APBD Â dan APBN dengan tuguan agar anak-anak Indonesia tidak ada yang putus sekolah dengan mewajibkan wajib belajar 9 tahun.
Tetapi kenyataannya di lapangan, bantuan Pemerintah yang dinamakan BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) dan SBB (Sekolah Bebas Biaya) tidak bisa dinikmati selayaknya oleh peserta didik, karena disalah gunakan oleh oknum-oknumyang tidak bertanggung jawab.
Bagaimanakah nasib para pelajar di Negri tercinta kita ini??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H