Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kini Peserta JKN-KIS Tidak Perlu ke Rumah Sakit untuk Mendapat Kacamata

20 Desember 2019   19:56 Diperbarui: 20 Desember 2019   20:11 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kacamata (sumber: pxhere.com)

Dalam artikel tersebut juga, dr. Riki menjelaskan landasan pemotongan alur ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan no.514 tahun 2015 serta Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia pada tahun 2012. 

Dalam regulasi tersebut dikatakan bahwa dokter umum memiliki kompetensi untuk menangani kelainan refraksi dengan level kompetensi 4a dan berwenang memberi resep kacamata.

Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia memberikan penegasan bahwa yang bisa diresepkan kacamatanya oleh dokter umum adalah untuk lensa minus/plus 3 dan 2D untuk silinder. 

Bila lebih dari itu, maka dokter umum harus merujuk ke dokter spesialis mata. Cukup bijaksana, sih.

Seorang temanku, ada yang tidak pernah ke dokter mata meskipun dia mengalami rabun jauh. Sejak pertama kali dia kesulitan mengenali benda dari jarak jauh hingga bertahun-tahun kemudian, dia tidak pernah ke dokter mata. 

Dia selalu datang ke optik langganan orangtuanya. Dan menurutnya, dia memang merasa tidak perlu ke dokter mata.

Setiap orang memiliki kebiasaannya masing-masing. Kebijakan untuk memperbolehkan dokter umum menulis resep kacamata, aku rasa ini adalah baik. Sekarang, aku tidak mau menyepelekan dokter mata. Namun untuk beberapa orang yang 'hanya' butuh kacamata, ini pasti membantu sekali.

Memang sih, kadang aku menemui dokter mata yang kurang komunikatif. Ketika aku panjang kali lebar bercerita tentang apa yang dialami oleh mataku setahun terakhir, dokter itu hanya menyuruhku membaca huruf-huruf. 

Namun aku sering bertemu dengan dokter yang ramah dan mau menanggapi segala jenis keluhanku selain memberi penyegar mata dan resep kacamata.

Yang pasti, ini pengalaman yang menarik. Karena suamiku minus setengah untuk kedua matanya, maka tidak perlu dirujuk ke dokter spesialis mata. 

Aku lebih senang bolak-balik dari klinik ke optik dibanding harus antri di rumah sakit. Sungguh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun