Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Pesan Pramoedya Ananta Toer untuk Perempuan Indonesia

14 September 2019   12:57 Diperbarui: 14 September 2019   12:57 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku "Perawan Remaja Dalam Cengkeraman Militer" milik Perpustakaan Nasional RI (dokumentasi pribadi)

"Dengan berat hati aku tulis surat ini untuk kalian. Belum sepatutnya pada kalian diajukan suatu berita yang mengguncangkan, memilukan, menakutkan, dan menyuramkan. Kalian, para perawan remaja, hidup di alam merdeka, di bawah atap keluarga yang aman, membela, dan melindungi..."

Demikian tertulis dalam bab 1 buku Perawan Remaja dalam Cengkraman Militer yang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer. Pada tahun 2000, penerbit KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) menerima naskah ini ketika Prammoedya akan berangkat ke Jepang untuk menerima penghargaan "The Fukuoka Asian Culture Prize" ke 11. Naskah yang disusun pada tahun 1979 ini, sampai ke KPG berupa fotokopian dengan huruf yang kurang jelas di sana-sini. Walau begitu, naskah kemudian disusun dan diterbitkan supaya surat ini sampai pada pembacanya.

Sebelum Bab 1, terdapat Bab berjudul Ancang-ancang yang mempermudah kita untuk memahami setting waktu dalam novel ini. Isi bab ini menjelaskan apa yang terjadi dalam rentang waktu tahun 1941-1945.

Cerita dimulai dari desas desus tentang janji pemerintah Jepang untuk menyekolahkan pemuda dan pemudi Indonesia ke Jepang dan Shonanto (Singapura). Namun Pram yang bekerja di Kantor Berita Domei tidak pernah mendengar janji itu secara jelas. Dia kemudian menanyakan desas desus itu pada teman-temannya. Hasilnya, tahun 1943 orang-orang tau akan janji itu, bahkan banyak remaja perawan yang diberangkatkan. Tapi kenapa Pram, yang merupakan orang media bisa tidak tahu? Kalau tidak lewat media, lewat apa pengumuman itu diumumkan?

Karena memang janji itu tidak pernah disampaikan secara resmi lewat media cetak maupun lembaran negara. Janji-janji itu, disampaikan secara lisan oleh Djawatan Propaganda. Dan benarkah janji itu? Ternyata tidak. Karena janji itu hanyalah muslihat untuk menjaring gadis-gadis muda untuk dijadikan pemuas syahwat tentara-tentara Jepang. Jadi jelaskan mengapa tidak ada pengumuman tertulis? Karena itu hanya tipuan dan supaya Jepang bisa ngeles ketika diminta pertanggung jawabannya. Menjaring perempuan untuk dijadikan budak seks adalah kejahatan!

Bab-bab selanjutnya diceritakan bagaimana perawan-perawan itu dijemput oleh tentara Jepang, di tempatkan dalam rumah pengumpulan yang sebenarnya mencurigakan, dinaikkan ke kapal, dan tidak pernah sampai ke Jepang. Mereka dibawa ke Singapura, Thailand, bahkan sampai ke Pulau Buru untuk menjadi pelampias nafsu tentara Jepang. Setelah Jepang menyerah pada sekutu dan meninggalkan Asia Tenggara, perempuan-perempuan ini dibiarkan begitu saja. Seperti sepah yang dibuang setelah dihisap sari manisnya.

Dalam hal ini, Jepang berhasil cuci tangan. Pram menyebutkan alasannya. Pertama, segera setelah Jepang menyerah, pihak yang berhak menggugat, Indonesia, belum atau tidak mempunyai bahan otentik untuk menggugat. Kedua, Indonesia sedang terlibat dalam perjuangan senjata untuk mempertahankan kemerdekaannya. Ketiga, segera setelah pemulihan kedaulatan, Republik kita yang masih sangat muda itu terlibat dalam pertentangan kepartaian yang berlarut-larut. Keempat, karena keteledoran pihak RI sendiri.

Keteledoran itu terlihat dari kenyataan tak pernah ada komisi yang ditugaskan untuk menyelidiki hal ini. Dalam perundingan-perundingan tentang pampasan perang dan pelaksanaannya antara RI dan Jepang, juga hal tersebut tak disinggung. Dengan demikian, para perawan remaja itu, tanpa pernyataan resmi dari pemerintah, dengan sendirinya menjadi orang buangan. Mereka belum atau memang tidak mendapatkan pelayanan perlindungan hukum.

Dalam naskah tersebut, Pram berkali-kali meminta pembacanya untuk melengkapi catatan-catatannya. Mencari data-data yang lebih valid. Dan mencari korban-korban supaya ada pengadilan atas kejahatan tentara Jepang ini.

Pengadilan Internasional Kejahatan Perang untuk Kasus Perbudakan Seksual oleh Militer Jepang selama Perang Dunia II sudah dilangsungkan pada tanggal 8 Desember 2000. Seperti yang sudah disampaikan oleh Pram, pemerintah Jepang menolak tuduhan itu. Menurut perdana mentri Jepang kala itu, tidak ada bukti pemaksaan terhadap perempuan-perempuan yang dijadikan budak seks. Pada tahun 2007, Mike Honda dari Dewan Perwakilan Rakyat AS mengusulkan House Resolution (HR) 121. HR 121 menyatakan bahwa Jepang harus mengakui, meminta maaf, dan menerima tanggung jawab sejarah secara jernih dan terbuka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun