Mohon tunggu...
Meisy Angelita
Meisy Angelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

manusia yang ingin terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Love

Pembekalan Pranikah Agar Rumah Tangga Tak Goyah

6 Juni 2024   10:05 Diperbarui: 6 Juni 2024   10:13 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Melalui kurikulum yang sesuai dengan tsaqafah islam, generasi muda diberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai serta tugas-tugas dalam kehidupan berkeluarga sesuai ajaran Islam. Selain itu, peran orang tua dalam mendidik juga sangat penting. Di rumah, generasi muda dibekali dengan contoh dan pembelajaran langsung tentang prinsip-prinsip moral, tanggung jawab, dan keterampilan yang diperlukan dalam membangun keluarga yang harmonis dan berdasarkan ketakwaan kepada Allah.

Dengan demikian, generasi dalam Islam tidak hanya disiapkan untuk mencapai kesuksesan materi atau karier semata, tetapi juga untuk menjadi individu yang bertakwa dan siap mengemban amanah sebagai bagian dari kehidupan berkeluarga. Melalui pendidikan yang holistik dan pembelajaran dari lingkungan keluarga yang memadai, diharapkan generasi muda akan menjadi pilar-pilar yang kokoh dalam membangun masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, di mana ketakwaan kepada Allah menjadi landasan utama dalam setiap aspek kehidupan.

Agar setiap keluarga, termasuk keluarga muda, bisa mencapai keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah, penting untuk menyoroti akar masalah pernikahan dini dan mencari solusi yang tepat. Sebaliknya, terus mempermasalahkan pernikahan dini dan membatasi usia nikah mungkin bukan solusi terbaik. 

Menyadari hal ini, beberapa langkah bisa diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, pendidikan di sekolah dan keluarga harus mampu mempersiapkan anak-anak yang sudah balig agar siap menanggung tanggung jawab hukum yang menjadi bagian dari kematangan mereka. Pentingnya kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dari tingkat SD hingga SMA dalam membahas pernikahan dan aturan pergaulan sesuai dengan ajaran Islam sangat diperlukan. Dengan demikian, pemerintah bertanggung jawab untuk menyiapkan kematangan anak-anak agar siap menikah dan bahkan memberikan kemudahan dalam menikah.

Berkaitan dengan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, ajaran Islam mengatur tentang menutup aurat, melarang khalwat, dan menegaskan larangan komunikasi yang tidak ada kebutuhan syar'i antara keduanya. Lebih dari itu, kurikulum pendidikan seharusnya juga membahas tentang pentingnya pernikahan dan hal-hal terkait dalam konteks islam. 

Dengan demikian, kurikulum harus membahas tentang pernikahan dan hal-hal terkait pernikahan. Pernikahan menurut hukum Islam adalah akad yang sangat kuat (mitsaqqan ghalizhan) untuk menaati perintah Allah. Melaksanakannya merupakan ibadah.

Rasululah saw. bersabda,

Dari Anas bin Malik ra., bahwasanya Nabi saw. memuji dan menyanjung-Nya. Beliau bersabda, "Tetapi aku pun salat, tidur, puasa, berbuka, dan menikahi wanita-wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku." (Muttafaqun 'alaih).

Tujuan perkawinan adalah keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah, yaitu keluarga tenteram dan saling berkasih sayang karena Allah agar keturunannya lestari dalam ketakwaan.

Firman Allah dalam QS Ar-Rum: 21,

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun