Media sosial saat ini merupakan alat komunikasi visual yang banyak sekali menyampaikan informasi secara cepat dan aktual. Media sosial juga menjadi sarana kebutuhan masyarakat saat ini untuk menyajikan berita melalui aplikasi di media sosial seperti Twitter atau X, Instagram, Facebook, Whatsapp, dan masih banyak lagi.
 Di era teknologi informasi ini juga, perkembangan penguna internet itu sendiri mengalami peningkatan setiap tahun. Menurut survei rutin Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia, setiap tahun meningkat, terus-menerus. Hal itu yang membuat peningkatan penggunaan media sosial juga semakin cepat naik secara signifikan.Â
Purnama menyebutkan bahwa media sosial memiliki karakteristik khusus yaitu :Â
1. Jangkauan (reach). Daya jangkauan social media dari skala kecil hinga khalayak global.
2. Aksesibilitas(accessibility).MediaSosialmudah diakses oleh publik dengan biaya yang terjangkau.Â
3. Penggunaan (usability). Social media relatif mudah digunakan karena tidak memerlukanketerampilan dan pelatihan khusus.
4. Aktualitas (immediacy). Social media dapatmemancing respon khalayak lebih cepat.
5. Tetap (permanence). Social media dapat menggantikan komentar secara instan atau mudah melakukan proses pengeditan.
Dengan terjadinya percepatan media sosial yang naik secara terus-menerus membuat banyaknya terjadi penyalahgunaan media sosial yang dilakukan oleh beberapa oknum, salah satunya terjadinya Phising. Phising sebagai tindak kriminal yang memanfaatkan teknik rekayasa sosial. Phishing menjadi salah satu kasus dalam cybercrime yang menyerang korban saat mengakses media social ataupun aplikasi online. Pelaku phishing mampu memanipulasi identitias yang menyebabkan sulit dideteksi oleh korban maupun kepolisian.Â
Dengan modus yang dimana para pelaku mengundang para korban ke grup Telegram untuk menyelesaikan misi di aplikasi Tiktok. Setelah berhasil melaksanakan misi ringan, korban diminta melakukan top-up saldo melalui sebuah situs web palsu yang menyerupai aplikasi Tiktok.Â
Modus lain yang digunakan yaitu dengan menyebarkan undangan/pdf melalui whatsapp dengan file APK, kemudian ketika para korban mendownload file tersebut, dapat membuat data di hp kita menjadi dicuri oleh para pelaku. Kasus-kasus seperti ini telah menjadi perhatian serius dalam ranah cybercrime, di mana upaya-upaya ilegal semacam ini dapat menimbulkan kerugian besar baik bagi individu maupun perusahaan. Berikut merupakan cara mencegah terjadinya Phising :