Pendahuluan
Kejahatan adalah fenomena sosial yang terus berkembang seiring waktu, mengancam keamanan masyarakat dan kestabilan negara. Di Indonesia, isu seperti korupsi, narkoba, dan kejahatan siber menjadi perhatian utama, memunculkan kebutuhan mendesak untuk pendekatan yang lebih komprehensif dalam kebijakan kriminal. Di sinilah pemikiran G. Peter Hoefnagels menjadi relevan.
Hoefnagels, seorang kriminolog Rotterdam, memandang kebijakan kriminal (criminal policy) sebagai organisasi rasional terhadap respons sosial terhadap kejahatan. Ia menekankan pentingnya integrasi pendekatan penal (hukuman) dan non-penal (pencegahan) untuk menciptakan sistem yang efektif dalam mengatasi kejahatan.Â
Dalam konteks Indonesia, gagasan ini menjadi landasan penting untuk memahami bagaimana strategi pencegahan dan penindakan kejahatan diterapkan di ruang publik. Tulisan ini akan mengupas lebih dalam pemikiran Hoefnagels dalam skema criminal policy dan relevansinya dengan kondisi Indonesia.
Kerangka Pemikiran G. Peter Hoefnagels
Menurut Hoefnagels, kebijakan kriminal adalah totalitas rasional dari respons terhadap kejahatan, yang mencakup berbagai pendekatan untuk menangani kejahatan, mulai dari mencegah hingga menghukum pelaku. Ia membagi kebijakan kriminal menjadi dua jalur utama: penal dan non-penal.
Kebijakan Penal:
Kebijakan penal berfokus pada tindakan represif terhadap pelaku kejahatan setelah tindak pidana terjadi. Hoefnagels menyebut pendekatan ini sebagai penologi, yang mempelajari asal-usul, manfaat, dan efektivitas hukuman. Penal bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menunjukkan keadilan di mata publik.Kebijakan Non-Penal:
Kebijakan non-penal bertujuan untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi dengan mengatasi faktor penyebabnya. Pendekatan ini mencakup pendidikan, kampanye kesadaran, dan reformasi sosial yang dirancang untuk meminimalkan peluang terjadinya kejahatan.
Menurut Hoefnagels, kombinasi kedua pendekatan ini diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien dalam menangani berbagai bentuk kejahatan.
Penyebab Kejahatan: Perspektif Hoefnagels