Mohon tunggu...
Meistra Budiasa
Meistra Budiasa Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Budaya dan Media

Dosen Komunikasi, Universitas Bung Karno, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

McDonaldlisasi Perjanjian Paket Bali WTO

2 Februari 2014   21:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:13 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 9 WTO telahberakhirpadatanggal 7 Desember2013 denganmenghasilkankesepakatanperjanjian yang tercantumdalampaket Bali.Konferensi ini sempatharusdiundurpenutupannya yang seharusnyapadatanggal 6 Desember 2013 dikarenakanalotnyasuasanaperundingan yang membuat paradelegasiharusmelakukanlobi-lobi hinggadinihari.Kesepakatandi Bali inimembangkitkankembalisemangat perdagangan multilateral yang sejak WTO didirikantidakpernahmengalamikesepakatandanselalu terjadi kebuntuan.Kesepakatanperdagangan yang tertuangdalampaket Bali inimencakuptiga bidang yakinFasilitasPerdagangan, Pertanian,danKapasitas Negara Miskin (LDC). Pemerintah mengklaimbahwaketigapoinkesepakatantersebuttelahmengakomodirpermintaannegara berlembang, setelahsebelumnya India secarategasmenolakadanyaperjanjiandalam KTM 9 WTO inikarenatidakinginsubsidipertaniandiintervensiolehperjanjian WTO. Belakangan India melunakdengandisetujuinyapermintaan agar petanidisubsidi oleh pemerintah, strategiinikemudianmembuatkesepakatan Bali semakinmendapatlegitimasi untuk disetujui.SecararingkasisiperjanjianPaket Bali tersebutsebagaiberikut :

FasilitasPerdagangan, kesepakataniniadalahperjanjian yang memberipeluang ke padaswasta agar aruslogistikperdaganganbaikekspordanimpordapatberjalansecaraefisien sertamudahtanpahambatan. Artinyanegaratidakbanyakmengaturkelancaranarus logistic perdagangankarenasemuanyadapatditatasecarateraturmelaluiperanswasta, mereka akan membangunbanyakpelabuhan, fasilitaspenyimpananlogisitik yang dibangunsecara mandiri denganlebihmeminimalkanperandarinegaraataupunpemerintah.Perjanjiandibidang fasilitas perdaganganiniakanmelahirkanjumlahtenagakerjabarunamunbisadipastikansifatnyakontrakseperti (buruhpanggul, supirkontainer, satpampenyimpananlogistik, timer, pengatur kontainerdipelabuhan, dsb). Kesepakatanlain yang tertuangpadapoininiadalah penyederhanaanaturanuntukkelancaranaruslogistikbarangyaknidenganmengurangiserta mempelonggarberbagaiprasyaratpengirimanmaupunpenerimaanbarang. Agar lebih efisien makaprosesnyamenggunakan media internet, dimanademikelancaranaruslogistik barang tersebutsetiapnegarawajibmefasilitasiinformasidanpedaftaranarusbarangmelalui media internet.

Pertanian, disektoriniproseskesepakatannyacukupdramatis. Sebelumnya India menolakkerasbidanginidiagendakanmenjadiperjanjian multilateral karenanegaranya sangat kuatmensubsidipetaninya agar perannegarauntukmelindungirakyatnyabisaterjaminpenuh.Namunkarenabegitudinamisnyasuasanaperundinganakhirnya India melunakdanmensetujui perjanjianbidangpertanianini.Dalamkesepakatanpaket Bali, bidangpertaniandisepakati setelahmelaluikompromibahwanegaraberkembangdapatmemberikansubsidi kepada pertanian agar melindungiparapetanidariserbuanprodukpanganimpor.Negara berlembang dapatmemberikan tariff tinggiketikaadaprodukimpormasukkenegaranya, sementara negara maju pun diharuskanuntukmenerapkantarif yang rendah agar bisamenerimaproduk dari negaraberkembangsehinggainipeluangbagipetaniuntuklebihbanyakmemproduksi agar dapatmenjadieksportirdibidangpertanian.Permasalahannyaketikapasarbebasbenar-benar terjadiapakahtidakadastandarisasiprodukpertanian? Dan bagaimanaapabilaserbuanproduk impor yang memilikistandarisasibisadenganmudahmasukkepasar Indonesia?. Pertanyaan besarituharusdipikirkanolehpemerintahsebabkitatidakbisaanggapringankemajuan negara berkembanglainnyadalammengelolaproduksipertaniannya.Apalagipetanidi Indonesia khususnyaburuhtanimasih minim dalampengetahuanstandarisasitersebut.

KomitmenTerhadapNegara kurangberkembang,kesepakatan lain yang dikeluarkan dalampaket Bali yaknimengenaifasilitasiperdaganganbaginegarakurangberkembang. Dalam isiperjanjiannyanegarakurangberkembanginiakanmendapatkemudahanberupa transfer teknologidanpeningkatansumberdayamanusia. BahkandengansesumbarnyaWakil Menteri perdagangan IndonesiaBayuKrisnaMuktiketikaberdialogdengandelegasimasyarakat sipil indonesiamenyatakanbahwabilanegarakurangberkembangitutidakmampu membangun fasilitasperdaganganmaka Indonesia siapmemberibantuannya.Kesepakatandiklausulini akan menjebaknegarakurangberkembangketikamenghadapi era perdagangantanpabatasini. Lebih buruknyalaginegarakurangberkembangtersebutakanmenjadisapiperahandarinegaramajuataupunberkembang.

DampakSosialBudaya.

Perjanjianpaket Bali yang dihasilkanoleh WTO memilikipengaruh yang cukup signifikanpadakehidupansosialbudayadimasyarakat.Karenabadanperdagangandunia ini merupakan motor terpentingdarisistemGlobalisasi yang mengatursegalahalberhubungan denganpasarbebas. SosiologGeorge Ritzermendefiniskansistemglobalisasiiniseperti restoran cepatsaji yang melahirkan model McDonaldlisasi. Model inimemilikiempatkarakteryakniEfisiensi, Kalkulasi, Standarisasi, danKontrol(Ritzer, 2002:16). Efisiensi, dalam prakteknya sepertibekerjadirestorancepatsaji yang meminimalisirwaktunamundapatmemuaskan pelanggan, Kalkukasi, yaknibekerjahanyamengandalkankuantitasartinyamengutamakan seberapacepatpekerjaanselesaiberdasarkankemauanklien, Standarisasi, menyamakanjenisprodukataupunpekerjaansamaseperti yang adadinegara yang lebihmaju, danKontrol, adalah sistemkerjaterseragamkandenganmengandalakanteknologi non manusia. KesepakatanWTO yang tertuang diPaket Bali akansemakin melegitimasi sistem Mcdonaldlisasiproduksidankonsumsimanusia. Di manaisidariklausul perjanjian tersebutlebihmengarahkepadasistembekerjasecaramassaldanefisien, halinidibuktikkan padabeberapapoinkesepakatan Bali.Dalamfasilitasperdaganganmisalnyaakan banyak dibangunpelabuhanlogisitikolehswastadengansyaratpenguranganbiayamasuk, kecepatan pengirimanmaupunpenerimaanbarang, sertaalurperijinan yang haruslebihdipermudah.Tranparansialurperdaganganjugaperluditampilkandalam media internetsehinggapara eksportirdanimportirdapatmelihatnyasecaraterbuka.Para buruh yang pekerjaannya termasuk dalampoinkesepakataniniakanmengikutiritmeMcDonaldisasiketikabekerjaseperti harus cepat, efisienwaktu, mengandalkanteknologi, danmenghasilkankuantitaskerja yang bagus bukankualitas.

Secaraumumklausulperjanjian WTO yang adadalampaket Bali memilikiimplikasi sosialbudaya yang cukupsignifikan.Ketikaberbicarakesepakatandalamfasilitasperdagangan,makaakanbanyakpelabuhan-pelabuhandanfasilitaslogistikperdagangan yang dibangunoleh pihakswastadaninibisamelahirkankonflikbarudimasyarakatkhsususnyadibidangpertanahan karenaakanterjadibanyakpembebasanlahanagar prosespembangunanfasilitastersebutcepatterlaksana. Di bidangpertanian, parapetanikhususnyaburuhtaniakansemakinsulitmengejar targetproduksiapalagikondisialamsaatinimengalamiperubahanakibatpemanasan global.Belumlagipetaniharusberjuangmengejarstandarisasi yang mungkinnantinyaberlaku secara internasionalbukanlagisecaralokaldan yang paling mengerikanmerekaharusmenghadapi serbuanprodukimpor yang bisajadilebihcepatdatangnyasebelumpanenterjadi.Buruhtaniyang tidakmemilikilahandantidakmengenyampendidikan yang memadaipastiakankelelahan hadapipersainganbebastersebutsehinggamerekamengalihkanpekerjaannyamenjadiburuhpangguldipelabuhanatauindustritersebut.

Pemerintahsejakdiniseharusnyasudahmendeteksigejala-gejalatersebutkarena ketika sudahberanidansiapmembukaperjanjianperdaganganbebasmakaadakonsekuensi –konsekuensiyang lebihmemilikidampakdimasyarakat.Pemerintahsebaiknyalebihmembuka dialog denganmasyarakatumumbukandengan yang mengklaimmewakilimasyarakat,kecenderungannyaparapemangkukebijakandinegeriinilebihmengandalkan kemampuan dirinyasertakelompoksosialnyatanpaharusmelihatkondisirealitassehari-hari masyarakat yangdialami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun