Menjaga kebersihan, terlebih kebersihan lingkungan adalah kewajiban bagi seluruh manusia. Khususnya bagi seluruh warga Indonesia. Karena menjaga kebersihan merupakan salah satu bentuk pengimplementasian nilai pancasila kedua. yakni: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Setiap manusia yang tinggal didalam suatu negara memiliki hak yang sama untuk hidup nyaman tanpa membedakan kedudukan sosial, dan membeda-bedakan agamanya.
Kali kanci merupakan kali yang terletak di Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Memiliki sumber aliran dari Gunung Sumbing yang memiliki luas aliran sebesar 35,709km. Mengalir dari pusat aliran kali (hulu) menuju aliran Kali Progo (hilir) dengan jangkauan sekitar 2km.
Kali kanci merupakan target pelaksanaan kegiatan pembersihan sampah oleh anggota KKN GIAT 5 UNNES di Desa Adipuro dalam pelaksanaan salah satu program kerja terkait tema Desa Penggerak Pancasila. Setiap desa dalam penyelenggaraan Giat 5 memiliki tema yang berbeda sesuai dengan yang diberikan oleh Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES. Kegiatan dimulai pada hari minggu, 29 Juli 2023 mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain para anggota  KKN GIAT 5 UNNES, kegiatan ini juga termasuk ke dalam pengimplementasian nilai pancasila ketiga. Yakni saling bersatu dalam melakukan pembersihan. Karena kegiatan yang berlangsung tidak hanya dilakukan oleh 12 anggota KKN GIAT 5 UNNES saja. Tetapi juga dibantu oleh anggota IPNU-IPPNU, Anggota KKN STAI Syubbanul Wathon, para pengurus Basecamp pendakian Gunung Sumbing via Adipuro, dan beberapa warga yang bersedia membantu membersihkan gunungan sampah yang terdapat di Kalikanci Adipuro.
Sebelum diadakannya pembersihan di Kalikanci, kami para anggota  KKN GIAT 5 UNNES Adipuro menggandeng DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk mengisi acara sosialisasi sampah kepada masyarakat pada hari Senin, 24 juli 2023 dimulai pukul 12.30 hingga pukul 15.30 WIB. Setelah diadakannya sosialisasi tersebut, kami harap masyarakat lebih peduli terhadap sampah yang mereka hasilkan dalam sehari-hari, juga yang ada di lingkungan sekitar.
Kami harap setelah terlaksananya pembersihan gunungan sampah di Kali Kanci tersebut, masyarakat tidak lagi menjadikan Kali kanci sebagai tempat pembuangan sampah. Dan bagi para masyarakat sekitar dapat memilah sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya ke tempat pembuangan sampah. Selain itu, masyarakat bisa memilah sampah anorganik untuk disetorkan ke bank sampah yang nantinya akan dikelola oleh pengurus bank sampah. Dan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H