Mohon tunggu...
Meishiana Tirtana
Meishiana Tirtana Mohon Tunggu... Penulis - Writing is part of my life.

Media Relations Team

Selanjutnya

Tutup

Money

Dr. Lydia Fransisca Mendapat Gelar Doktor Hukum dengan Predikat Sangat Terpuji di FH UPH

20 Juli 2016   09:44 Diperbarui: 20 Juli 2016   09:53 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lydia Fransisca yang kini telah menjabat sebagai Kader Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPRD, Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan pendidikan Doktor Hukumnya di Universitas Pelita Harapan, Lippo Village, Karawaci, pada 15 Juli 2016.

Melalui Sidang Terbuka Senat Universitas Pelita Harapan pada Promosi Doktor Ilmu Hukum di kampus UPH Karawaci tersebut, Lydia telah resmi menjadi lulusan Doktor Hukum Fakultas Hukum UPH yang ke-25 dengan predikat kelulusan sangat terpuji.

Sidang ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) UPH, Prof. Dr. Bintan R. Saragih sebagai , S.H., sebagai Co-Promotor bersama Promotor sidang  Prof. Nindyo Pramono, S.H., M.S, Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam sidang ini juga hadir para penguji yaitu Dr.  V. Henry Soelistyo Budi,S.H.,LL.M., Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff., S.H., MA., Prof. Dr. Johannes Basuki,  M.Psi., dan  Dr Jonker Sihombing, SE., SH., MH., MA.

Melalui disertasinya yang berjudul “Independensi dan Efektivitas Kinerja Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Lembaga Pengawas Dalam Bidang Perbankan di Indonesia”,  Dr. Lydia membahas seputar independensi dari lembagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengacu pada tiga rumusan masalah yaitu bagaimana konsep pengawasan perbankan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia,  implementasi kewenangan pengawasan OJK, dan konsep pengaturan pengawasan perbankan yang ideal untuk Indonesia.

Dalam penelitiannya, Dr. Lydia juga menyatakan bahwa belum ada best practices terkait model ideal. Dengan merujuk karakter kebutuhan dan karakteristik perekonomian Indonesia serta tingkat konglomerasi tinggi, maka Dr. Lydia merasa model twin peaksdapat menjadi model yang ideal. Artinya, fungsi pengawasan macrodan micro prudential ada pada kendali Bank Indonesia, dan fungsi pengawasan conduct of business ada pada kendali OJK.

“Hal yang paling membanggakan dari disertasi saya, adalah kesempatan saya dapat menemukan adanya disharmonisasi dalam kebijakan hukum pemerintah, dan juga terkait temuan saya mengenai model twin peaks,”ungkap Dr. Lydia dalam sidang terbukanya.

Sebagai promotor, Prof. Nindyo menyampaikan rasa bangganya kepada Dr. Lydia sebagai satu-satunya orang yang dihantarkan oleh Prof. Nindyo untuk promosi doktor hukum dengan mendapat gelar sangat terpuji. Lebih dari itu Prof. Nindyo juga mengingatkan jangan langsung senang dengan gelar ini, tapi harus menyadari bahwa adanya tantangan di depan mata untuk mengaplikasikan ilmu sehingga berguna bagi masyarakat

Prof. Bintan selaku Dekan FH dan juga pemimpin sidang juga turut merasa bangga akan pencapaian Dr. Lydia. Beliau bangga atas pencapaian dari Dr. Lydia. Bermula dengan menempuh S1 di UPH kemudian mengejar pendidikan S2 nya ke Semarang, dan kembali ke UPH untuk mendapat gelar doktor hukumnya dan dengan predikat sangat terpuji. (Meishiana Tirtana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun