Resensi Modul 1Â
       Modul 1 membahas mengenai wawasan kebangsaan merupakan suatu konsepsi cara pandang yang dilandasi kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Modul ini juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki identitas nasional sendiri yang berfungsi sebagai pembeda dengan negara lain. Selain itu, modul 1 juga membahas mengenai nilai dasar bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi : cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara,dan kemampuan awal Bela Negara.
      Permasalahan dan tantangan utama yang dihadapi saat ini ialah pengaruh globalisasi mengakibatkan pergeseran nilai, terlihat dari tindakan yang kurang menghargai budaya, pola, dan cara hidup bangsa sendiri. Hal tersebut mempengaruhi semakin rendahnya rasa cinta tanah air dan rasa persatuan kesatuan yang menyebabkan semakin rendahnya kesadaran akan penting bela negara.
      Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan menanamkan pentingnya pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, dan pengabdian sesuai profesi yang bertujuan untuk menjaga identitas nasional, memperkuat persatuan, meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membangun rasa memiliki dan kepedulian terhadap nasib bangsa.
 Resensi Modul 2Â
      Modul ini membekali peserta dengan kemampuan memahami konsepsi perubahan lingkungan strategis dan isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani untuk menghadapi pengaruh eksternal maupun internal yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pelayan masyarakat. Adapun isu-isu tersebut yaitu bahaya paham radikalisme/terorisme, bahaya narkoba, cyber crime, money laundry, korupsi, proxy war, dan kejahatan miss communication.
     Maka dari itu, sebagai PNS dan warga negara yang baik harus membenahi diri dengan memperhatikan modal insani dalam menghadapi perubahan yang akan dihadapi. Modal insani adalah menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Adapun komponen modal insani terdiri atas Modal Intelektual, Modal Emosional, Modal Sosial, Modal Ketabahan, Modal Etika/Moral, dan Modal Kesehatan Fisik/Jasmani.
Resensi modul 3Â
      Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara. Pemantapan kesiapsiagaan bela negara bagi warga negara, merupakan implementasi pencapaian sasaran strategis terhadap nilai-nilai bela Negara dalam rangka menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
     Adapun ruang lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup: Cinta Tanah Air; Kesadaran Berbangsa dan bernegara; Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan Memiliki kemampuan awal bela negara, serta Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.
     Untuk pelatihan kesiapasiagaan bela negara bagi CPNS ada beberapa hal yang dapat dilakukan, salah satunya adalah tanggap dan mau tahu terkait dengan kejadian-kejadian permasalahan yang dihadapi bangsa negara Indonesia, tidak mudah terprovokasi, tidak mudah percaya dengan barita gosip belum jelas asal usulnya, tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan permasalahan bangsa lainnya, dan yang lebih penting lagi ada mempersiapkan jasmani dan mental untuk turut bela negara.
Â
Dengan memahami wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, diharapkan dalam menghadapi perubahan lingkungan saat ini kita mampu memilah dan memilih perubahan lingkungan hidup yang sesuai dengan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya materi Kesiapsiagaan Bela Negara memperkenalkan cara mendisiplinkan diri melalui tata cara dan protokol berbaris, seremonial, kegiatan tersebut merupakan salah satu sarana mendisiplinkan diri termasuk dalam menghadapi perubahan lingkungan. Selain itu juga diperkenalkan kesiapan serta kesehatan jasmani dan rohani. Untuk menghadapi hal-hal yang terjadi. Sedangkan untuk dapat melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh CPNS peserta Latsar diklat diharapkan untuk menyaring informasi yang benar dan layak untuk diteruskan atau dilaporkan kepada pimpinan dan rekan kerja serta dapat memilih informasi mana yang cukup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H