Mohon tunggu...
Gaiska MeindietaMuharam
Gaiska MeindietaMuharam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa yang masih banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Psikoedukasi Cara untuk Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

9 November 2023   00:00 Diperbarui: 9 November 2023   00:11 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan mental menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia. Tidak hanya kesehatan secara fisik saja yang harus dijaga melainkan kesehatan secara mental pun menjadi hal yang sangat penting. Kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih dianggap kurang. Pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental menjadi penyebab kurangnya kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental. 

Kurangnya pemahaman dan pengetahuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai kesehatan mental berdampak terhadap munculnya stigma negatif. Stigma negatif terhadap seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental menjadikan adanya ketakutan seseorang yang mengalami masalah kesehatan mental untuk mendapatkan pelayanan pengobatan. Menurut direktur pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan Napza mengatakan bahwa saat ini prevalensi masalah kesehatan mental sekitar 1 dari 5 penduduk di Indonesia mengalami masalah gangguan kejiwaan yang mana 20% dari total populasi penduduk Indonesia mengalami potensi gangguan kesehatan mental. Hal tersebut dapat menjadi masalah yang sangat besar apabila tidak dilakukan suatu tindakan untuk mengurangi stigma negatif dan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental. 

Psikoedukasi dalam Kode Etik Psikologi Indonesia adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman atau keterampilan sebagai usaha pencegahan dari munculnya gangguan psikologis dan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terutama keluarga tentang gangguan psikologis (HIMPSI, 2010). Psikoedukasi ini dapat dilakukan melalui beberapa metode diantaranya demonstrasi, bermain peran, eksplorasi, penilaian, dan diskusi. Psikoedukasi ini lebih menekankan terhadap kognitif proses belajar, self-awareness, self-understanding, pendidikan dibandingkan dengan afektif (Brown, 2018). Pelaksanaan psikoedukasi ini dapat diberikan oleh seorang psikolog atau ilmuwan psikologi yang tentunya memahami bagaimana metode psikoedukasi yang tepat untuk memecahkan suatu masalah dalam kelompok atau masyarakat. 

Psikoedukasi dapat diberikan kepada masyarakat dengan pelatihan atau tanpa pelatihan. Dengan pelatihan psikoedukasi ini dapat diberikan secara langsung oleh Himpunan Psikologi Indonesia, perguruan tinggi, asosiasi, praktik spesialisasi psikologi atau pun lembaga lain yang diakui oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Psikoedukasi dengan tanpa pelatihan dapat diberikan dengan pemberian penjelasan secara langsung melalui lisan, penyebaran informasi melalui pamflet, iklan, ataupun bentuk psikoedukasi lain yang memberikan pemahaman serta pengetahuan mengenai kesehatan mental. 

Psikoedukasi yang gencar dilaksanakan tentu akan memberikan dampak yang besar bagi meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental. Oleh karena itu, mari kita mulai memberikan psikoedukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar menciptakan masyarakat Indonesia yang Sehat. 

DAFTAR PUSTAKA

Brown, N. W. P. groups: P. and practice. R. (2018). Psychoeducational groups: Process and practice

Himpsi. 2010. Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta. Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun