Mohon tunggu...
Mei Rosmauli
Mei Rosmauli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memberikan informasi dalam masyarakat,kesehatan dan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diberlakukan Sanksi Denda bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan

21 Juni 2021   17:57 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi -  Dikabarkan keadaan Covid - 19 mengalami kenaikan usai lebaran Idul Fitri dengan angka kenaikan kasus baru terjadi setelah libur panjang kenaikan angka yang positif terpapar Covid - 19 sekitar 38 persen hingga 120 persen sehingga angka kematian semakin bertambah setiap harinya dan angka positif corona yang meninggal mencapai 371 kasus.Beberapa hari belakangan  Covid -19  bertambah dengan hadirnya virus varian baru yang disebut " Delta Plus" virus ini memiliki gejala seperti  sakit perut, mual, nyeri, muntah dan hilangnya selera  makan sehingga  kesehatan masyarakat terancam dengan hadirnya Covid - 19 varian baru tersebut.

Sebagian besar  masyarakatnya masih sangat kurang dalam mematuhi protokol kesehatan dimana masyarakat tersebut masih mengganggap sepele dan tidak perduli sama sekali dengan peraturan kesehatan yang sudah di terapkan oleh perintah dengan tidak memakai masker dan tidak melakukan social distancing  sehingga keadaan Covid -19 semakin menaik dengan sangat cepat " Ujar Lince Simanjuttak selaku Ketua Rt 005 Rw 003 kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi (20/06/2021 ) 

Bu Lince Simanjuttak mengungkapkan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya telah diberlakukan sanksi denda berupa uang bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak jaga jarak, serta tidak memakai masker dengan tujuan denda diberlakukan agar masyarakat  dapat taat akan peraturan protokol kesehatan yang telah di berlakukan oleh  pemerintah seiring munculnya Covid -19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun