Mohon tunggu...
UNKAHA
UNKAHA Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Divisi Humas dan Protokoler Universitas Karya Husada Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Perjudian Online dalam Kehidupan

30 Juli 2024   09:38 Diperbarui: 30 Juli 2024   09:41 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Semarang - Universitas Karaya Husada Semarang  kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang mengusung tema  "Dampak Perjudian Online Dalam Kehidupan" yang ditujukan kepada mahasiswa Keperawatan Universitas Karya Husada Semarang. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 19 Juli 2024 dan berlangsung di Ruang Perkuliahan Gedung B3 Kampus Universitas Karya Husada Semarang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait dampak perjudian online dalam kehidupan dan mencegah mahasiswa agar tidak terjerumus kedalam perjudian online. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan internet, didukung  kemampuan mahasiswa untuk mengakses website perjudian online semakin mudah. Sehingga perlu adanya pengawasan yang ekstra.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta mahasiswa Universitas Karya Husada Semarang. Peserta diberikan materi mengenai dampak perjudian online dalam kehidupan. Kegiatan ini diisi materi oleh Zakki Mubarok, S.H., M.H., Selaku Dosen dan Advokat yang telah memiliki pengalaman dalam penanganan kasus perjudian online.

Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kaprodi Hukum Program  Sarjana Universitas Karya Husada Semarang, Bapak Pandu Dwi Nugroho, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya sosialisasi dan pencegahan perjudian online bagi masyarakat khususnya mahasiswa. "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa Universitas Karya Husada Semarang dapat terhindar dari segala aktivitas perjudian online," ujar Bapak Pandu.

Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan departemen hukum pidana dan perdata Prodi Hukum Program Sarjana Universitas Karya Husada Semarang, Rielia Darma Bachriani, S.H., M.H.Kes. yang mengapresiasi inisiatif Universitas Karya Husada Semarang. "Kami sangat berterima kasih kepada Universitas Karya Husada Semarang yang telah mengadakan kegiatan ini. Mahasiswa sangat antusias dan merasa mendapatkan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat," ujar Ibu Rielia.

Ketua pelaksana acara, Zakki Mubarok, S.H., M.H., menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan mendorong mereka untuk terus belajar dan berkembang di bidang keahliannya, sehingga dapat terhindar dari dampak perjudian online."

Kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara Universitas Karya Husada Semarang dan masyarakat, serta dapat memotivasi warga dan mahasiswa lainnya untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan mereka di bidang keahliannya serta terhindar dari dampak perjudian online dalam kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun