Mohon tunggu...
UNKAHA
UNKAHA Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Divisi Humas dan Protokoler Universitas Karya Husada Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Kampus

25 Juli 2024   09:07 Diperbarui: 25 Juli 2024   09:11 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Departemen Hukum Kesehatan Universitas Karya Husada Semarang melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) mengusung tema "Sosialisasi Tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Kampus" yang diselenggarakan di Ruang B2 Universitas Karya Husada Semarang pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah "Mengenal Apa Itu Kekerasan Seksual" yang disampaikan oleh Bd. Siti Nur Umariyah Febriyanti, S.Si.T, MH selaku Ketua Tim dan Ketua Departemen Hukum Kesehatan, "Perlindungan Hukum Kasus Kekerasan Seksual" yang oleh Putri Kusuma Wardhani, S.Si.T, M.HKes selaku Tim Departemen Hukum Kesehatan dan materi tentang "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi" yang disampaikan oleh Dr. Sutrisno, SKM, M.HKes selaku tim Departemen Hukum Kesehatan. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Karya Husada Semarang.

Sasaran kegiatan ini adalah perwakilan mahasiswa FIKKES (Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan) dan FAHMI (Fakultas Hukum, Manajemen dan Informatika) sebanyak 50 orang yang mengikuti acara sampai selesai, terdiri dari 35 orang perwakilan mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan, 3 mahasiswa Program Studi Manajemen Program Sarjana, 10 mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana dan 2 mahasiswa Program Studi Informatika Program Sarjana. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus sesuai dengan Undang- undang yang berlaku sebagai dasar pengetahuan mahasiswa untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual yang terjadi.

Semua peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir, kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre test dan diakhiri dengan post test. Tingkat pengetahuan mahasiswa tentang kekerasan seksual, pencegahan dan penanganannya terjadi peningkatan dilihat dari peningkatan nilai rata-rata 73 saat pre test menjadi 89 saat post test. Sesi tanya jawab dengan reward berupa doorprize berlangsung dengan sangat meriah tetapi tetap kondusif karena banyak mahasiswa yang berebut untuk menjawab pertanyaan tersebut. Rektor Universitas Karya Husada Semarang selalu mendukung dan mengapresiasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilakukan dosen karena sangat bermanfaat untuk mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. (*fbr)

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun