UNKAHANEWS -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) laksanakan MoU untuk membangun sinergi dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia.
Penandatanganan MoU dilaksanakan langsung di Universitas Karya Husada Semarang, Jl. R Kompol Soekantor no.46, Â pada hari Selasa, 15 Februari 2022. MoU di tandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, S.AP, MH dan Rektor Universitas Karya Husada Semarang, Dr.Ns.Fery Agusman MM, M.Kep, Sp.Kom.
Hadir pula mendampingi Ketua Bawaslu Kota Semarang, Dr Naya Amin Zaini,SH,MH, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nining Susanti S.Sos.I M.I.Kom, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Oky Pitoyo Laksono S.H.,M.H., Koordinator Divisi Penyelesaiaan Sengketa. Sedangkan Rektor Universitas Karya Husada Semarang didampingi oleh para Wakil Rektor dan para Dekan.
Dalam sambutanya Ketua BAWASLU Kota Semarang, berharap agar kedepannya Bawaslu dan UNKAHA dapat terus bersinergi dan menjalin kerjasama yang baik, khususnya dalam hal Pengawasan Partisipatif Pemilu. Hal ini menunjang, pada tahun 2024, Â Indonesia akan melaksanakan hajat besar yaitu Pemilihan Umum Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Selain itu pula akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah Serentak ditahun yang sama.
Rektor UNKAHA Semarang, Dr.Ns.Fery Agusman MM, M.Kep, Sp.Kom dalam sambutannya menyampaikan agar hubungan baik yang sudah terjalin dengan dikuatkan adanya MoU dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya Kota Semarang. Dengan adanya Mou ini, diharapkan pula Fakultas Hukum, Manajemen dan Informatika (FAHMI), Universitas Karya Husada Semarang, Â mendapat kesempatan untuk bisa bekerjasama melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tingginya bersama Bawaslu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H